Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anaknya Tersangka Pemerkosaan ke Polisi
Merdeka.com - Anak anggota DPRD Kota Bekasi, Amri Tanjung alias AT (21) sudah diserahkan ke polisi, Jumat (21/5). Tersangka diserahkan langsung oleh keluarganya, termasuk orang tuanya, IHT.
"Proses penyerahan saudara AT tadi malam, kami jemput di Bandung, di daerah Cicaheum, sampai di sini jam empat pagi," kata kuasa hukum IHT, Bambang Sunaryo kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5).
Sebelum penyerahan, kata dia, anggota dewan itu menghubungi kepolisian supaya menarik personel di lapangan yang sedang memburu AT. Sebab, keluarga telah mengetahui keberadaan AT dan menjamin akan menyerahkannya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
"Saya bersama orang tuanya menyerahkan kepada penyidik," kata dia.
Di Bandung, kata dia, AT tinggal bersama dengan kawannya. Adapun, AT diketahui di Bandung setelah pihak keluarga bergerak mencari tahu keberadaan, setelah IHT diminta klarifikasi oleh penyidik.
"Di Bandung itu tempat tinggal kawannya," kata Bambang.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial PU (15). Saat ini keberadaan AT masih terus dicari pihak kepolisian.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Rabu (19/5/2021).
Menurut dia, tersangka sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan oleh pihak penyidik. Alhasil, tersangka kini tengah jadi buruan aparat kepolisian.
AT dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota, pada 12 April 2021 atas dugaan asusila.
Korban disekap selama hampir satu minggu di sebuah kos-kosan di wilayah Pengasinan, Rawalumbu. Selama disekap, korban dicabuli pelaku lebih dari satu kali, pada Minggu 11 April 2021.
Selain pencabulan, pelaku juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Korban mengaku dalam sehari dipaksa melayani 4 sampai 5 pria hidung belang. Pelaku menawarkan jasa korban melalui aplikasi MiChat, sembari menyertakan foto-foto korban.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak usia 15 tahun pada Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaHA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.
Baca SelengkapnyaHA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaPemecatan akan dijatuhkan tidak hanya sebagai kader PKS melainkan juga sebagai anggota DPRD.
Baca Selengkapnya