Anggota DPRD curiga reklamasi di Batam bermasalah seperti di Jakarta
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPRD kota Batam, Yudi Kurnain, curiga proses reklamasi di Batam ini sama halnya seperti di Jakarta. Melibatkan banyak pihak, serta penuh dengan permainan.
"Jangan sampai seperti kasus reklamasi Podomoro, anggota Dewannya ditangkap KPK, dan pejabat terkait bisa saja terlibat, ini pemasukan untuk pemerintahnya sangat minim," katanya di Batam, Selasa (5/4).
Saat ini, Yudi masih mengejar pihak-pihak yang terkait dengan proses reklamasi pantai dan hutan bakau di Batam agar memberikan data secara transparan ke publik.
-
Dimana lokasi Pulau Batam? Kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau ini terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil yang berada di kawasan Selat Singapura hingga Selat Malaka.
-
Apa yang terjadi di Batam dan Tanjungpinang? Sebelumnya, sejumlah media di Kepulauan Riau memberitakan adanya informasi akan terjadi tsunami akibat aktivitas seismik pada Selasa (17/9) di Kota Batam dan Tanjungpinang, sehingga meresahkan masyarakat.
-
Bagaimana BP Batam siapkan relokasi? “Bila masyarakat bersedia kita relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,“ ujar Muhammad Rudi.
-
Kenapa Batam jadi kota perdagangan bebas? Kota ini merupakan bagian dari kawasan khusus perdagangan bebas yang dinamakan 'Batam Raya'.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana proses pelaksanaan Tabot? Mengutip Liputan6.com, terdapat delapan tahapan dalam pelaksanaan Tabot di Bengkulu ini.
"Kita verifikasi semua reklamasi di Batam. Luas pantai yang ditimbun bisa mencapai ribuan hektare selama ini," kata dia.
Membidangi soal Ekonomi di Kota Batam, Yudi menyindir jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Batam yang dinilainya sangat sedikit memberikan kontribusi ke khas daerah.
"Selama 5 tahun ini cuma dapat sekitar Rp 8 miliar ke PAD, sementara lahan yang direklamasi berapa," ungkapnya dengan nada kesal.
Sebagai anggota DPRD yang mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan, Yudi mengaku belum mendapatkan data yang valid dari Badan Pertanahan (BPN) Kota Batam.
"Saya sudah minta Wahyu (pejabat BPN Batam), tapi tak mau ngasih dia," ugkapnya.
Menurut Yudi, ada kejanggalan di PAD dalam sektor retribusi reklamasi ini. Pasalnya, nilai retribusi terlalu kecil.
Dia mengasumsikan, bila PAD dari sektor reklmasi hanya Rp 8 miliar dalam 5 tahun, artinya dalam setahun hanya sekitar Rp 1 miliar lebih.
"Nggak masuk akal ini," ujar Yudi dengan ekspresi heran.
Saat sidak, salah satu lokasi reklamasi di Batam Centre, telihat jelas proses penimbunan terus berlangsung. Tak hanya pantai, hutan bakau juga menjadi sasaran penimbunan.
"Sepengetahuan saya, izin reklamasi untuk jarak 2 mil dari darat di daerah pantai menjadi kewenangan pemerintah daerah Batam," celetuknya seraya menunjukkan jari telunjuk ke arah truk yang sedang menimbun laut.
Selain itu, politisi PAN ini juga mengungkapkan, proses izin proyek reklamasi di Batam diduga penuh permainan. "Mau reklamasi cukup bayar ke oknum-oknum pejabat dan preman," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan warga Rempang sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaSigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi konflik dalam pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya