Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Kasus KDRT
Merdeka.com - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Rijki Gilang Sumantri (RGS) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istri sahnya LK (40).
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka terhadap anggota DPRD dari partai Gerindra Kabupaten Tangerang itu didasari dari hasil laporan polisi tertanggal 1 Juni 2021 lalu.
“Terlapor dalam pengaduan tersebut adalah RGS, seorang anggota dewan di Kabupaten Tangerang," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
Dia menegaskan, atas laporan korban yang merupakan istri terduga pelaku, kemudian diselidiki lebih dalam oleh Polresta Tangerang. Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara, RGS ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
"Pengaduan tersebut ditindaklanjuti dalam proses penyidikan dan sesuai dengan hasil gelar perkara pada 23 November lalu, status RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang," jelasnya.
Selanjutnya kata Shinto, penyidik Polresta Tangerang menjadwalkan pemeriksaan lebih dalam terhadap RGS pada Kamis (2/12) besok.
"Penyidik sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan RGS sebagai tersangka pada Kamis (2/12)," terangnya.
Merdeka.com telah berusaha mengonfirmasi kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang, berinisial RGS, namun belum mendapatkan jawaban dari kasus yang dilaporkan istrinya itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami yang melakukan penganiayaan terhadap istri yang tengah hamil muda akhirnya jadi tersangka.
Baca Selengkapnyaada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22).
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMeski meminta maaf, Faisal menyalahkan penyidik yang menangani kasus KDRT tersebut. Menurut dia, penyidik tak segera menahan sehingga BD melarikan diri.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaSaat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPelaku melukai istrinya menggunakan senjata tajam kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya turun tangan tangani Kasus KDRT tersebut.
Baca Selengkapnya