Anggota DPRD Kota Tangerang Melaporkan Balik Warga Mengaku Dianiaya ke Polisi
Merdeka.com - Epa Emilia (42), anggota DPRD Kota Tangerang, yang dilaporkan tindak pidana penganiayaan oleh pengusaha kontraktor Jopie Amir (26), pada Minggu (19/9) kemarin, membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, itu malah menuding balik pelapor bahwa materi laporan yang disampaikan ke Polres Metro Tangerang, adalah pemutar balikan fakta.
Epa menerangkan, bahwa kejadian penganiayaan itu bermula saat terlapor mendatangi rumah kontrakan pelapor pada Minggu (19/9) malam untuk menagih janji pekerjaan yang disepakati sejak Februari 2021 lalu.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
Sebelumnya kata Epa, pelapor sempat menyanggupi pekerjaan interior rumah terlapor dengan nilai kontrak Rp250 juta dan pelapor telah memberikan pelapor uang sebesar Rp225juta. Namun 5 bulan berselang, pekerjaan interior seperti yang dijanjikan pelapor tidak kunjung dikerjakan.
"Setelah saya jumpa dengan Jopie, akhirnya terjadi perdebatan hingga berebutan HP tarik-menarik, tangan saya terpelintir dan Pabuadi (sopir terlapor) untuk melerai," kata Epa ditemani Pabuadi, sopir terlapor.
Selanjuntnya, Pabuadi terang Epa, berteriak meminta Jopie melepaskan pelintiran tangan terlapor. Namun, permintaan itu dihalang-halangi oleh rekan Jopie yang ada di ruang kontrakan tempat tinggal pelapor.
"Hingga Pabuadi meronta, lalu terjadilah baku hantam saat itu, saat itu lah Pabuadi mengeluarkan pistol mainan (airsoft gun) yang di pukul secara reflek oleh Pabuadi yang mengenai wajah Jopie Amir yang sedang melintir tangan saya," kata dia.
Karena melihat wajahnya dipukul menggunakan senjata, Jopie kemudian berteriak bahwa persoalan tersebut hanya salah paham dan meminta berdamai.
"Kemudian Jopie Amir melepas pelintiran tangan, ini saya hanya salah faham marilah damai secara kekeluargaan, lalu dibuat surat pernyataan damai yang ditandatangani saksi-saksi yang merupakan rekan bisnis pelalapor," ucap dia.
"Lalu saya membawa Jopie ke RS Sintanala, untuk dilakukan pengobatan dengan biaya Rp700 ribu sekian. Tapi esok hari Jopie Amir bukan menyelesaikan persoalan sesuai dengan surat pernyataan ini melainkan membuat laporan polisi ke Polres Metro Tangerang kota, dengan laporan pengeroyokan dengan identitas tak sesuai (diduga palsu)," lanjut Epa.
Atas laporan yang dilayangkan Jopie Amir itu, Epa kemudian membuat laporan balik ke Mapolretro Tangerang, dengan sangkaan pasal 351 tentang pengeroyokan pada Rabu (22/9) dini hari.
"Selanjutnya saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," ucap Epa.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha berinisial JP (26), asal Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EA. Dia melaporkan penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang.
Berdasarkan keterangan korban pada surat laporan Polisi Nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal Senin (20/9) kemarin, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (19/9) kemarin. EA disebutkan melakukan perbuatan itu karena kecewa dengan hasil pekerjaan pelapor terkait jasa desain interior rumah.
"Menurut keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan itu bermula saat terlapor meminta tolong pelapor mencarikan jasa interior. Terlapor saat itu memberikan uang kepada pelapor Rp225 juta. Lalu pelapor mendapatkan jasa pembuat interior dengan kesepakatan pembayaran Rp175 juta," tertera pada surat laporan polisi itu.
Beberapa waktu kemudian, EA mendatangi rumah JP untuk mempertanyakan kejelasan penyelesaian pekerjaan itu. Terlapor yang terlanjur kecewa kemudian memarahi pelapor dan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senjata api.
Akibatnya, pipi pelapor memar. Kepalanya juga mengalami terluka dan harus mendapat empat jahitan.
Korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengaku belum mengetahui ihwal laporan itu.
"Belum monitor Bang. Saya cek dulu ya," ucap Abdul Rachim singkat.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menegaskan, pihaknya bakal meminta klarifikasi dari anggota Dewan yang dilaporkan ke polisi itu. "Sekretaris yang juga sebagai ketua fraksi untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi rencananya hari Kamis (23/9) besok. Kita ingin dengar penjelasan dari yang bersangkutan dulu. Informasi awal itu," ucap dia.
Sementara itu, EA yang merupakan anggota komisi II DPRD Kota Tangerang, tidak merespons upaya klarifikasi dari merdeka.com. Dia tidak menjawab saat dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Baca SelengkapnyaWakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Astana mengaku, menghormati gugatan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaWayan mendengar kembali bahwa mantan Ketua PN Denpasar tersebut justru naik jabatan
Baca SelengkapnyaSupriansa menyebut kasus tewasnya Bayu Adhitiyawan sangat janggal.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya