Anggota DPRD Sumut sebut Gatot terima uang ketok Rp 5 Miliar
Merdeka.com - Anggota DPRD Sumatera Utara Zulkarnain mengetahui bahwa Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho menerima uang ketok yang dikumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk persetujuan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun 2014.
Itu terungkap saat Zulkarnain menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kamaluddin Harapan, wakil ketua DPRD Provinsi Sumut masa jabatan 2009-2014 dalam kasus penerimaan suap Gatot Pudjo Nugroho.
Dia menjelaskan, awalnya Khamaludin meminta uang ketok Rp 1 Triliun. Namun Gatot tidak bersedia dan melakukan nego. Disepakati Rp 50 miliar yang akan dibagikan ke anggota DPRD.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
"Pak Gatot menerima uang Rp 5 miliar seingat saya itu," ucapnya di ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/3).
Anggota Fraksi PKS ini mengakui uang yang sudah dikumpulkan dari SKPD dibagikan ke seluruh anggota DPRD. "Uang tersebut sudah didistribusikan kepada anggota DPRD dan yang lain kemudian di koordinasikan untuk kepada biro keuangan Fuad Lubis," bebernya.
Pada sidang sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Nurdin Lubis mengakui bahwa permintaan awal uang ketok disetujui Gatot Pujo Nugroho yang pada saat itu menjabat menjadi Gubenur Sumatera Utara. Nurdin menceritakan bahwa uang ketok tersebut disetujui oleh Gatot lantaran sudah tradisi.
"Gatot menyetujui karena beliau baru awal menjabat dan setelah itu kita langsung bertemu Baharudin Siagian selaku Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut," bebernya.
Uang tersebut dikumpulkan dari uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Uang tersebut menurutnya diberikan sebelum rapat digelar.
"Dari uang SKPD terkumpul untuk pengasahan atau uang ketok dan uang tersebut diberikan menjelang Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2012," bebernya.
Lalu, terjadi lagi pada Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, Nurdin membeberkan Khamaludin meminta uang ketok lagi Rp 2,5 miliar. "Lagi-lagi untuk anggota DPRD Sumut. Karena sudah tradisi jadi ya diiyakan oleh Gubernur pada saat itu," Jelasnya.
Kemudian, pada Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2014 Khamaludin meminta uang ketok kembali kepada Nurudin. Tidak tanggung-tanggung nominal yang diminta Khamaludin semakin naik.
"Waktu itu Pak Gatot yang ketemu Pak Kamaludin, katanya Kamaludin meminta uang Rp 1 Triliun untuk uang ketok tapi katanya Pak Gatot keberatan jadi 5 persen dari Rp 1 triliun jadi Rp 50 Miliar untuk uang ketok. Itu nominalnya semakin tinggi," bebernya.
Lalu, menurut Nurdin pada tahun 2014 sebelum dirinya pensiun dia mendapatkan informasi dari Gatot, Kamalaudin meminta Rp 250 juta peranggota dewan tetapi tidak dituruti.
"Dan akhirnya disetujui Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2015 menjadi Rp 200 juta per anggota dewan," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Mahkota mengungkapkan ada permintaan dari SYL untuk anggota DPR.
Baca SelengkapnyaJaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.
Baca Selengkapnya