Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD Sumut sebut Gatot terima uang ketok Rp 5 Miliar

Anggota DPRD Sumut sebut Gatot terima uang ketok Rp 5 Miliar Sidang Gatot Pujo Nugroho dan istri. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota DPRD Sumatera Utara Zulkarnain mengetahui bahwa Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho menerima uang ketok yang dikumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk persetujuan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun 2014.

Itu terungkap saat Zulkarnain menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kamaluddin Harapan, wakil ketua DPRD Provinsi Sumut masa jabatan 2009-2014 dalam kasus penerimaan suap Gatot Pudjo Nugroho.

Dia menjelaskan, awalnya Khamaludin meminta uang ketok Rp 1 Triliun. Namun Gatot tidak bersedia dan melakukan nego. Disepakati Rp 50 miliar yang akan dibagikan ke anggota DPRD.

Orang lain juga bertanya?

"Pak Gatot menerima uang Rp 5 miliar seingat saya itu," ucapnya di ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/3).

Anggota Fraksi PKS ini mengakui uang yang sudah dikumpulkan dari SKPD dibagikan ke seluruh anggota DPRD. "Uang tersebut sudah didistribusikan kepada anggota DPRD dan yang lain kemudian di koordinasikan untuk kepada biro keuangan Fuad Lubis," bebernya.

Pada sidang sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Nurdin Lubis mengakui bahwa permintaan awal uang ketok disetujui Gatot Pujo Nugroho yang pada saat itu menjabat menjadi Gubenur Sumatera Utara. Nurdin menceritakan bahwa uang ketok tersebut disetujui oleh Gatot lantaran sudah tradisi.

"Gatot menyetujui karena beliau baru awal menjabat dan setelah itu kita langsung bertemu Baharudin Siagian selaku Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut," bebernya.

Uang tersebut dikumpulkan dari uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Uang tersebut menurutnya diberikan sebelum rapat digelar.

"Dari uang SKPD terkumpul untuk pengasahan atau uang ketok dan uang tersebut diberikan menjelang Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2012," bebernya.

Lalu, terjadi lagi pada Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, Nurdin membeberkan Khamaludin meminta uang ketok lagi Rp 2,5 miliar. "Lagi-lagi untuk anggota DPRD Sumut. Karena sudah tradisi jadi ya diiyakan oleh Gubernur pada saat itu," Jelasnya.

Kemudian, pada Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2014 Khamaludin meminta uang ketok kembali kepada Nurudin. Tidak tanggung-tanggung nominal yang diminta Khamaludin semakin naik.

"Waktu itu Pak Gatot yang ketemu Pak Kamaludin, katanya Kamaludin meminta uang Rp 1 Triliun untuk uang ketok tapi katanya Pak Gatot keberatan jadi 5 persen dari Rp 1 triliun jadi Rp 50 Miliar untuk uang ketok. Itu nominalnya semakin tinggi," bebernya.

Lalu, menurut Nurdin pada tahun 2014 sebelum dirinya pensiun dia mendapatkan informasi dari Gatot, Kamalaudin meminta Rp 250 juta peranggota dewan tetapi tidak dituruti.

"Dan akhirnya disetujui Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2015 menjadi Rp 200 juta per anggota dewan," tandasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota: SYL Pernah Minta THR Rp500 Juta untuk Anggota DPR
Saksi Mahkota: SYL Pernah Minta THR Rp500 Juta untuk Anggota DPR

Saksi Mahkota mengungkapkan ada permintaan dari SYL untuk anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Sidang SYL: BPK Minta Uang Rp12 Miliar Buat Terbitkan WTP untuk Kementan
Sidang SYL: BPK Minta Uang Rp12 Miliar Buat Terbitkan WTP untuk Kementan

Jaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya