Anggota DPRD TTU Diduga Rayu dan Kirim Foto Telanjang Dada ke Staf Perempuan
Merdeka.com - Percakapan WhatsApp berisi rayuan hingga foto telanjang dada yang diduga dikirim anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) kepada staf Sekretariat Dewan (Sekwan) beredar luas. Anggota DPRD berinisial AT itu diduga melakukan pelecehan verbal melalui aplikasi WhatsApp kepada dua PNS berinisial YD dan BT, yang bertugas sebagai staf di Sekretariat Dewan.
AT mengirim pesan itu saat sedang melakukan kunjungan kerja ke Bali, sejak Senin (25/10) hingga Jumat (29/10). YD mengaku, dirayu AT dan diajak menyusul ke kamar di salah satu vila di Bali. Rayuan tersebut ditolak korban dengan alasan sudah berkeluarga. Namun AT diduga tetap berupaya merayu.
Sedangkan BT juga mengaku dirayu dan dikiriman foto atasannya yang bertelanjang dada sambil tersenyum. BT yang ketakutan mengadu kepada Ketua Komisi I dan beberapa teman. AT lantas ditegur beberapa teman anggota DPRD.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Namun teguran itu malah membuat AT marah. Dia kemudian mengancam YD dan BT, memindahkan keduanya keluar dari Sekwan secara tidak hormat, lantaran telah menyampaikan isi pesan rayuannya kepada anggt DPRD lainnya.
Atas kasus tersebut, YD dan BT berniat melaporkan ke pihak Kepolisian. "Kita pasti membuat laporan polisi. Kalau bapak Wakil mabuk dan mengaku khilaf, kita sudah diam dan bisa dipahami. Namun tiba-tiba menyusul chat berisi pengancaman, ini membuat kita kerja dengan tidak nyaman", kata BT diiyakan YD, Rabu (3/11).
Pihak keluarga YD dan BT masih berembuk untuk melanjutkan ke proses hukum. "Sejauh ini, saya dan suami sudah berkonsultasi dengan keluarga untuk menentukan jalur penyelesaian masalahnya. Kita lihat perkembangannya saja, karena selain mengirimkan pesan yang tidak senonoh, ada juga pesan bernada ancaman untuk saya dan BT," kata YD.
Sementara itu, AT menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada BT dan YD) beserta keluarga besar, DPRD TTU, Partai Golkar serta masyarakat TTU, atau semua pihak yang merasa tidak nyaman.
"Saya merasa harus meminta maaf yang tulus kepada pihak yang merasa dirugikan atas kekhilafan saya. Sebagai manusia saya merasa bahwa tindakan yang saya lakukan tidak patut, bukan saja karena bertentangan dengan nilai-nilai agama yang saya anut, melainkan juga berlawanan dan bertentangan dengan nilai-nilai etis, tradisi dan budaya luhur masyarakat kita yang sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita," demikian surat permohonan maaf AT kepada kedua korban, Selasa (2/11) kemarin.
AT menjelaskan, tidak ada niat sedikit pun dari hati dan pikirannya untuk merendahkan martabat kaum wanita.
"Karena saya dan semua laki-laki sesungguhnya lahir dari kandungan ibu atau kandungan kaum wanita. Dari hati saya yang paling dalam mengatakan: kaum ibu harus dijunjung tinggi harkat dan martabatnya; sebab tanpa ibu-ibu sesungguhnya kaum laki-laki tidaklah lengkap hidupnya," lanjutnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
polisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.
Baca SelengkapnyaPNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, kasus ini bermula pada Juni 2022 saat RI menerima telepon dari ST pada pukul 10.00 Wib.
Baca Selengkapnyaperempuan diduga anggota DPRD Bukittinggi itu sempat terdengar mengucapkan kata-kata seperti 'pan**k amak kalian', 'halo pan**k" diiringi dengan gelak tawa.
Baca SelengkapnyaDelapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca Selengkapnya