Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota fraksi Golkar Jambi kembalikan Rp 699,8 juta uang ketok palu dari Zumi Zola

Anggota fraksi Golkar Jambi kembalikan Rp 699,8 juta uang ketok palu dari Zumi Zola Sidang lanjutan Zumi Zola. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, Juber mengakui semua anggota fraksinya sudah mengembalikan uang 'ketok palu' ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diakui Juber ketika jadi saksi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/9).

"Dikembalikan ke KPK setelah dihitung dari Rp 700 juta kurang Rp 200.000 dari seluruh fraksi Golkar. Atau sekitar Rp 699.800.000 yang dikembalikan," kata Juber.

Dia mengakui menerima dua kali uang ketok palu. Pada tahun 2017 dari Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin. Kemudian yang kedua sebanyak Rp 100 juta di tahun 2018 dari Ketua Fraksi Restorasi Nurani Kusnindar.

Juber mengaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut. Kemudian dia juga tidak pernah berkomunikasi dengan anggota DPRD lain terkait uang ketok palu tersebut.

Tidak hanya Juber, anggota DPRD fraksi lainnya Popriyanto dan Mayloedin juga sudah mengembalikan uang ketok palu. Uang tersebut sudah dikembalikan sebesar Rp 175 juta. "Sudah dikembalikan Rp175 juta," papar Popriyanto.

"Saya tidak tahu mereka kembalikan. Saya tahunya pas sidang ini. Kalau yang lain kembalikan Insya Allah uang juga dikembalikan," lanjut Mayloedin.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya