Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota keluarga jadi dalang penculikan balita Hanum, motifnya sakit hati

Anggota keluarga jadi dalang penculikan balita Hanum, motifnya sakit hati Rumah balita korban penculikan di Makassar. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Aksi penculikan balita Hanum (1,5), putri pasangan Umar Said dan Fatma warga Jalan Pendidikan Raya Kompleks IKIP Blok F2 No 12, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar ternyata merupakan aksi keempat kalinya, setelah sebelumnya gagal.

Pelaku Yusfikar Masjid (34), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Barru, Sulsel tidak lain adalah saudara ipar Umar Said. Yusfikar diringkus polisi, Selasa (9/1) pagi. Dia ditangkap bersama tiga pelaku lainnya masing Risal, Anwar dan Ayu Yuliasri. Adapun balita Hanum atau Raihanum Malika sebelumnya telah dilepas dan ditinggalkan di pinggir jalan oleh pelaku dan ditemukan warga.

Kasubdit 4 Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kompol Suprianto yang dikonfirmasi menjelaskan, ide penculikan itu datang dari Yusfikar Madjid dengan motif jengkel, sakit hati sekaligus untuk minta uang tebusan Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.

Yusfikar Madjid sakit hati karena merasa diabaikan setiap dia dan keluarganya datang ke rumah keluarga itu. Berawal dari sakit hati inilah, sampai Yusfikar nekat menculik namun gagal. Terakhir berhasil menculik hingga akhirnya tertangkap.

"Awalnya Yusfikar hendak menculik sebelum tahun baru kemarin tapi gagal. Aksi keduanya tanggal 2 Januari lalu namun gagal lagi. Kemudian Jumat lalu tanggal 5 Januari dicoba lagi dan kembali gagal. Barulah yang keempat ini berhasil bawa lari balita Hanum yang datang ke rumah korban, seolah-olah membawa paket kiriman dibantu tiga orang pelaku lainnya," kata Suprianto.

Keempat pelaku kini masih berada di Mapolda Sulsel karena surat penahanan belum keluar. Rencananya kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses selanjutnya.

"Pelaku ini akan disangkakan pasal berlapis yakni pasal 83 junto pasal 76S UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara dan pasal 328 KUHP ancaman 12 tahun penjara," pungkas Suprianto.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motif Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Sadis Bocah Aqila: Sakit Hati, Utang Pinjol dan Cemburu
Motif Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Sadis Bocah Aqila: Sakit Hati, Utang Pinjol dan Cemburu

Polisi menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Cilegon

Baca Selengkapnya
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Motif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Heboh di Riau, Ayah Curi Motor Teman Satu Tongkrongan Dibalas Anak Diculik, Disekap & Diancam
Heboh di Riau, Ayah Curi Motor Teman Satu Tongkrongan Dibalas Anak Diculik, Disekap & Diancam

Setelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung
Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.

Baca Selengkapnya
Ayah Siswi SMP yang Dibunuh dan Diperkosa 4 ABG Dilarang Temui Pelaku, Polisi Khawatir Dia Mengamuk
Ayah Siswi SMP yang Dibunuh dan Diperkosa 4 ABG Dilarang Temui Pelaku, Polisi Khawatir Dia Mengamuk

Petugas kahwatir ayah korban tak bisa mengendalikan emosi sehingga menimbulkan keributan di kantor polisi.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Bocah Aqila Tewas Dilakban: Rencana Pembunuhan 1 Bulan, Sasaran Awal Ibu Korban
Fakta Baru Kasus Bocah Aqila Tewas Dilakban: Rencana Pembunuhan 1 Bulan, Sasaran Awal Ibu Korban

Polisi menyatakan para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Kaget Campur Emosi, Pemuda Ini Tikam Temannya Hingga Tewas Karena Nekat Menikahi Sang Ibunda
Kaget Campur Emosi, Pemuda Ini Tikam Temannya Hingga Tewas Karena Nekat Menikahi Sang Ibunda

Saat ini, pelaku A masih diburu oleh polisi karena usai menikam korban dan dua orang lainnya, dia langsung kabur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Satu Keluarga Tewas di Tangan Remaja 17 Tahun, Motif Diduga Sakit Hati Cinta Tak Direstui
VIDEO: Satu Keluarga Tewas di Tangan Remaja 17 Tahun, Motif Diduga Sakit Hati Cinta Tak Direstui

Remaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Ibu Bunuh Dua Anak Kandung di Kediri, Gelagat Pelaku saat Ditangkap Tak Normal
Kronologi Kasus Ibu Bunuh Dua Anak Kandung di Kediri, Gelagat Pelaku saat Ditangkap Tak Normal

Polisi menangani kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang ibu kepada dua anaknya di Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Panca KDRT Istri Sebelum Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sisiri Rambut Lalu Benturkan Kepala Korban ke Tembok
Detik-Detik Panca KDRT Istri Sebelum Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sisiri Rambut Lalu Benturkan Kepala Korban ke Tembok

Detik-detik KDRT itu terekam dalam rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak dilakukan ayahnya Panca.

Baca Selengkapnya
Sadis! Cerita Lengkap Pelajar SMK Bunuh Keluarga Pacarnya Pakai Parang 60 Cm, Termasuk Balita 3 Tahun
Sadis! Cerita Lengkap Pelajar SMK Bunuh Keluarga Pacarnya Pakai Parang 60 Cm, Termasuk Balita 3 Tahun

pelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan

Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.

Baca Selengkapnya