Anggota Klub Moge Keroyok TNI di Bukittinggi, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Resort (Polres) Kota Bukittinggi menetapkan dua pengendara rombongan Motor Gede (Moge) Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah anggota moge tersebut melakukan pengeroyokan terhadap dua pemotor yang diketahui Anggota TNI.
Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, membenarkan jika adanya penetapan tersangka terhadap dua pengendara Moge tersebut.
"Benar, masing-masing berinisial MS (49) dan B (18). Keduanya sementara sudah kami tahan,” kata Kapolres kepada merdeka.com, Sabtu (31/10).
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kapan kejadian pengeroyokan terjadi? Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa delapan orang pengendara dari rombongan konvoi Moge tersebut.
"Hingga tadi malam, sudah delapan orang yang kita periksa," katanya.
Dari delapan orang yang diperiksa, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang terbukti melakukan tindak pidana sebanyak dua orang.
"Terhadap hasil pemeriksaan, sementara yang terbukti melakukan tindak pidana dua orang, keduanya ditetapkan menjadi tersangka," jelas dia.
Penetapan tersangka tersebut, katanya, berdasarkan laporan dari kedua anggota TNI yang mengalami dugaan pengeroyokan, masing-masing Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan korban ke Polres, dan sudah kami tindaklanjuti," katanya.
Dia menjelaskan, kedua tersangka ditetapkan dikenakan Pasal 170 KUHP terkait dugaan pengeroyokan.
"Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, sebuah video viral di jagat media sosial, lantaran aksi sejumlah pengendara Moge yang mengeroyok dua pengendara yang merupakan anggota TNI.
Peristiwa itu sendiri terjadi di kawasan Jalan Hamka, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (30/10) kemarin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaDua relawan memainkan gas saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga menimbulkan kebisingan dan terjadi cekcok.
Baca SelengkapnyaAparat gabungan dari TNI Polri melakukan penggerebekan markas KKB di Yahukimo Papua.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaAnggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua anggota TNI yakni Prada DSK dan Pratu AS di Medan.
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca SelengkapnyaDua anggota KKB yang terlibat penembakan warga sipil dan aparat TNI di Puncak Jaya, Papua Tengah ditangkap
Baca SelengkapnyaDelapan sopir angkot yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca Selengkapnya