Anggota Komisi I DPR setuju KPI larang TV tampilkan peran banci
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan agar stasiun televisi di Tanah Air tak menampilkan pria berperilaku dan berpakaian wanita ataupun sebaliknya. Ketegasan KPI ini diapresiasi Anggota Komisi I DPR Nurhayati Ali Assegaf.
"Jadi mengenai larangan KPI terhadap penyiaran di TV, laki-laki kebancian dan sebaliknya itu dilarang, larangan itu bagus, perlu diapresiasi dan harus dijalankan. Tetapi kita pertanyakan kok baru sekarang. Mengapa tidak dari dulu," kata Nurhayati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan, seharusnya KPI dari dulu menindak stasiun TV yang menayangkan acara 'banci-bancian'. Sebab, program tayangan tersebut sudah ada sejak lama dan tidak mendidik.
-
Bagaimana cara mengurangi dampak negatif TV? Membatasi Waktu Menonton:Tentukan batasan waktu menonton televisi. Anak-anak sebaiknya tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar. Pastikan waktu menonton tidak mengganggu aktivitas produktif seperti belajar, bermain, dan berolahraga.
-
Mengapa penonton televisi di Indonesia tetap tertarik? 'Setelah dilakukan analisis switch off, setelah enam bulan berikutnya kita udah back to normal, hampir seratus persen dari populasi yang pada akhirnya menonton televisi kembali,' ujar Sutanto.
-
Konten televisi apa yang masih diminati? 'Yang terpenting tetap memproduksi konten-konten yang berkualitas. Apapun platform yang dilihat yang penting adalah kontennya,' ujar Sutanto ketika memberikan Studium Generale dengan topik pembahasan Transformasi Industri Media di Era Multiplatform di hadapan dosen dan mahasiswa Akademi Televisi (ATVI), di Studio 5 Emtek City, Jakarta Barat, Kamis (9/11/).
-
Gimana cara ngatasi TV bergaris dengan restart? Cobalah untuk mematikan TV Anda selama beberapa menit, kemudian hidupkan kembali. Restart dapat membantu mengatasi masalah sementara yang mungkin terjadi.
-
Siapa yang selalu azan di TV? Siapa yang biasanya azan di TV?Jawab: Saat. (ingat tulisan saat azan Maghrib untuk daerah Jakarta dan sekitarnya).
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
"Itu program tidak mendidik, ketegasan KPI harus dibuktikan," tegasnya.
Selain itu, lanjut Nurhayati, KPI juga diminta tegas terhadap stasiun TV yang menyiarkan lagu mars parpol tertentu yang ditayangkan berulang-ulang. Apalagi sekarang ini bukan masa kampanye.
"Harusnya KPI juga menyemprit dan tegas juga. Itu tak pantas, ini negara demokrasi. Seharusnya yang ditayangkan itu lagu Indonesia raya daripada mars parpol. Masak anak-anak kecil sampai hafal," jelasnya.
Sebelumnya, KPI meminta seluruh stasiun televisi tak menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent, maupun pengisi acara lainnya (baik pemeran utama maupun pendukung) dengan tampilan kewanitaan.
Tampilan kewanitaan yang dimaksud yakni; gaya berpakaian kewanitaan, riasan (make up) kewanitaan, bahasa tubuh kewanitaan (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya), gaya bicara kewanitaan, menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan, menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita, menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
"Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan wewenang, tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), berwenang untuk mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 serta menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan masyarakat," demikian isi edaran KPI kepada seluruh lembaga penyiaran dikutip merdeka.com dari website kpi.go.id, Rabu (24/2). (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli menilai tayangan azan yang memperlihatkan sosok Ganjar bisa diartikan sebagai kampanye.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaBanyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers
Baca SelengkapnyaMenurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan P3SPS
Baca SelengkapnyaGolkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.
Baca SelengkapnyaViral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menyinggung netralitas media usai Ganjar muncul dalam tayangan Azan TV.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca Selengkapnya