Anggota Komisi I Minta TNI AU Pecat Anggota yang Injak Kepala Warga
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha meminta TNI Angkatan Udara yang diduga injak kepala seorang warga Merauke, Papua, diadili secara militer. Warga tersebut diduga mabuk dan lakukan pemerasan Jika terbukti bersalah, sebaiknya dipecat sebagai tentara dan diberi hukuman sepadan. Saifullah mendorong Kasau untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
"Jika benar oknum TNI Angkatan Udara yg menggunakan pakai Polisi Militer (PM) tersebut melakukan tindakan tersebut, sebaiknya Kasau segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," katanya dikutip Rabu (28/7).
Politikus PPP ini menilai tindakan personel TNI AU itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
"Aksi semacam itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit. Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri," tegas Saifullah.
Saifullah menyebut, sebelumnya Kasad Jenderal TNI Andhika pernah memecat personelnya yang menyerang Polsek Ciracas.
"Tindakan serupa juga telah dicontohkan oleh Kasad Jenderal TNI Andhika yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yg menyerang Polsek Ciracas tahun yang lalu dan memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 km yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," ujarnya.
Diberitakan, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas insiden dua personelnya yang melakukan tindakan berlebihan terhadap seorang warga di Jalan Raya Mandala, Muli, Merauke, Papua.
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke. TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Indan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7) malam.
Indan menegaskan pihaknya akan memberikan hukuman tegas kepada dua personel Pomau tersebut yang kini telah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
"Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Indan menjelaskan, kejadian berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala-Muli, Merauke, Senin, 26 Juli 2021.
"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai," jelasnya.
Keributan terjadi antara seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. Warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga. Indan menegaskan, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Marsma Indan.
Sebelumnya kejadian terekam pada sebuah video berdurasi 1.20 menit di media sosial yang menampilkan aksi dua personel TNI AU tengah mengamankan seorang pria di sebuah warung makan. Ketika hendak diamankan, salah satu personel pun lantas menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatunya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaEks Danjen Kopassus Lodewijk meminta agar para pelaku dihukum berat.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca SelengkapnyaKe tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca SelengkapnyaPraka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI ini terlihat mengendarai motor dengan seorang wanita tanpa menggunakan helm.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca Selengkapnya