Anggota Komisi II diperiksa KPK karena pernah jadi atasan Rohadi
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sareh diperiksa untuk kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi.
Pihak KPK sebelumnya tak menjelaskan, seperti apa hubungan Sareh dengan Rohadi yang membuatnya ikut diperiksa. Namun, dijelaskan kuasa hukum Rohadi, Hendra Hendriansyah, kliennya pernah menjadi bawah Sareh yang diketahui pernah menjabat Ketua PN Jakut.
"Ya kenal lah mereka, kan sebelumnya Sareh hakim. Dan mungkin kaitannya dengan barang bukti, selain uang, ada ponsel Rohadi yang disita kan? Nah di situ ada rekam jejak percakapan, mungkin ke situ, tapi ini masih abu-abu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/7).
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang diungkapkan Sahroni tentang pencurian kabel? Pencurian seperti ini rasanya sudah terlalu sering terjadi. Apalagi kadang bukan kabel optik aja yang dicuri, kabel dan baut kereta Woosh pernah, pagar jembatan, besi penutup gorong-gorong, dan lainnya. Ini kan selain merugikan negara, juga jelas membahayakan masyarakat sebagai pengguna fasilitas. Jadi harus ada langkah pencegahan untuk hal-hal seperti ini. Peletakkan CCTV secara masif di area misalnya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Jumat (17/5).
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
Hendra menjelaskan, apabila seseorang ditangkap penegak hukum, siapapun yang kenal dengan yang bersangkutan pasti akan diperiksa untuk dimintai keterangannya.
"Logika sederhananya seperti itu. Apalagi ini kan KPK. Jadi siapa saja yang komunikasi dan relevan dengan kasus ini bisa saja dipanggil untuk bersaksi," kata Hendra.
Seperti diketahui, hari ini KPK mengagendakan jadwal pemeriksaan untuk Sareh sebagai saksi untuk Rohadi terkait penerimaan hadiah atau janji atas perkara di PN Jakut.
"Ini yang mau didalami sebagai pengembangan penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK menyita dua ponsel dari Hasto, serta buku tabungan yang berisi Rp700.000 milik Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara KPK Nawawi Pomolango siap pasang badan untuk membela anak buahnya
Baca SelengkapnyaKPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.
Baca Selengkapnya"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK mendadak menyita handphone Kusnadi dengan dalih dipanggil orang Hasto.
Baca SelengkapnyaKusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran penyidik KPK itu dilaporan asisten Hasto PDIP ke Dewas KPK dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaRonny pun melaporkan anggota penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaRossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rossa terjadi dalam dua peristiwa.
Baca Selengkapnya