Anggota Komisi III minta Jaksa Agung tuntaskan Kasus Mobile 8
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi, mendorong Kejaksaan Agung untuk terus mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam kasus restitusi pajak PT Mobile 8. Menurutnya, kasus itu harus dituntaskan meski ada rekomendasi dari DPR untuk menghentikannya.
"Kami tetap mendukung dan bahkan mendorong Jaksa Agung tetap mengusut tuntas kerugian negara dalam kasus Mobile 8 tersebut. Ada sebuah manipulasi pajak. Saya mendorong Kejagung untuk memproses hal tersebut," kata Taufiqqulhadi, Kamis (24/3).
Dia juga mengkritisi Panja Kasus Mobile 8 yang diketuai Desmond Junaedi Mahesa, yang merekomendasikan Kejagung menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana pada kasus itu. Menurut dia, Panja justru kecenderungannya menghambat Kejagung untuk mengusut kasus itu.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Kenapa DPR berharap Kejagung tidak berhenti usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Menurut saya, kalau memang benar DPR ini hendak mengawasi proses hukum, apa benar ada kerugian negara atau tidak, Kejagung sudah menyatakan ada indikasi kerugian negara. Seharusnya justru kita mendorong penuntasannya. Seharusnya begitu," katanya.
Menurutnya, hasil rekomendasi Panja berbeda dengan substansi yang muncul di dalam rapat-rapat Panja. Dia menganjurkan Kejagung tak mengindahkan rekomendasi Panja yang meminta untuk tidak mengusut lagi.
"Secara keseluruhan, isi rekomendasi Komisi III adalah bentuk campur tangan. Isinya menurut saya aneh," katanya.
Sebelumnya, Panja Komisi III DPR untuk kasus Mobile 8 memutuskan kasus Mobile 8 bukan kasus pidana, tapi kasus administrasi yang cukup ditangani oleh aparat Ditjen Perpajakan. Putusan yang dikeluarkan 17 Maret lalu itu merekomendasikan Kejaksaan Agung perlu menunggu terlebih dahulu hasil penanganan oleh penyidik tindak pidana di bidang Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menilai, perlu adanya evaluasi terkait pemecatan Ipda Rudy Soik tersebut.
Baca SelengkapnyaSupriansa mengusulkan agar Komnas HAM lebih mendalami kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Usul Pembentukan Tim Kecil Proyek BTS 4G, Cegah Kasus Plate Terulang?
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolemik pemecatan Ipda Rudy Soik berlanjut hingga ke Senayan. Rudy Soik melawan karena dipecat.
Baca SelengkapnyaSuding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca Selengkapnya