Anggota Komisi III minta KPK jangan bawa perasaan kalah dari Novanto
Merdeka.com - Anggota Komisi III Teuku Taufiqulhadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terbawa perasaan karena kalah di praperadilan melawan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, KPK harus mengedepankan logika hukum.
"Kalau baper nanti maka dia akan ada perasaan kalah dan menang. Karena harus dijaga jarak dengan kasus," kata Taufiq, Selasa (3/10).
Politisi NasDem itu menambahkan KPK juga mengingatkan proses hukum jangan dipakai untuk kepentingan politik. "Saya berpikir bahwa dalam konteks ini KPK sudah merasa ada perasaan menang kalah. Dia merasa dikalahkan lantas ingin terburu-buru ingin keluarkan sprindik baru," ujarnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Kenapa Komisi III meminta Kejagung untuk tidak terlena? Meski demikian, Sahroni meminta Kejagung untuk tetap profesional. Sebab dirinya tidak ingin Kejagung menjadi terlena akibat terus menerus meraih kepercayaan yang sangat tinggi belakangan ini. 'Namun tak henti-hentinya saya mewanti-wanti Kejagung, agar tidak terlena dengan ini semua.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Dia melanjutkan, kalau tujuan penegakan hukum adalah untuk menghancurkan sebuah lembaga, maka itu sebuah tujuan tidak terpuji. "Karena cara seperti itu dia menggerus respect orang terhadap lembaga tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap dan langkah lanjutan pasca gugatan praperadilan Setya Novanto dikabulkan Hakim Tunggal Cepi Iskandar. Karena putusan praperadilan baru saja diputuskan, sehingga langkah yang akan diambil KPK harus cermat dan tidak bisa terburu-buru.
"Karena kan telah disampaikan kemarin sebenarnya kami sangat yakin sekali terhadap apa yang telah kami lakukan. Dalam hal ini penetapan tersangka yang telah sesuai dengan prosedur," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin (2/10).
Terkait kemungkinan KPK mengeluarkan sprindik baru untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka, dia belum bisa memastikan. Alasannya, KPK perlu hati-hati dalam mengambil keputusan.
"Yang sedang dilakukan sekarang masih mempelajari dulu putusan dari praperadilan," tegasnya.
Kegagalan praperadilan ini membuat KPK terus melakukan evaluasi dan sekaligus menentukan strategi ke depan.
"Informasi yang ingin dikumpulkan oleh pimpinan itu sebisa mungkin memang sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya untuk mereview, mengevaluasi, kemudian mengiventarisasi kemungkinan langkah-langkah apa yang akan ditempuh. Tapi sampai dengan saat ini belum ada kesimpulan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPoengky menilai, mestinya KPK bisa melakukan pembelaan yang lebih baik agar menang praperadilan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaDari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya