Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi III Minta Pelaku Penyiksaan Napi di Lapas Yogyakarta Dihukum Berat

Anggota Komisi III Minta Pelaku Penyiksaan Napi di Lapas Yogyakarta Dihukum Berat Penjara. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menyayangkan kejadian penyiksaan di lapas yang terus berulang. Ia menilai kejadian itu sebagai bukti lemahnya kedisiplinan dan pengawasan kepada pegawai lapas.

Terbaru, Komnas HAM menemukan dugaan tindakan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

"Terulangnya kejadian seperti ini bukti lemahnya disiplin dan pengawasan pegawai lapas," tegas Jazilus kepada wartawan, Rabu (9/3).

Orang lain juga bertanya?

Jazuilul mendorong Kementerian Hukum dan HAM dan pihak lapas meningkatkan pengawasan dengan menggunakan teknologi yang canggih. Dengan begitu, semua kegiatan dalam lapas terpantau dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

"Gunakan teknologi yang canggih untuk pengawasan dan disiplin agar semua terpantau dan tidak ada penyalahgunaan,” tegas politisi PKB ini.

Dia juga meminta agar petugas lapas yang melakukan penyiksaan diberi sanksi berat. Di sisi lain, korban penyiksaan juga dipulihkan jiwanya.

“Berikan sanksi yang berat bagi pelanggar disiplin yang perilakunya melampau batas kemanusiaan. Investigasi pelakunya dan pulihkan kejiwaan korbannya," imbuhnya.

Jazilul menilai, Kemenkumham tak cukup hanya menyampaikan permohonan maaf kepada warga binaan. Permohonan maaf saja tidak lantas membuat perkara ditutup dan dianggap selesai.

“Tidak cukup dengan hanya menyampaikan permohonan maaf lantas perkara ditutup dan dianggap selesai. Harapan kami, jangan saling lempar tanggung jawab. Berikan sanksi disiplin bagi yang lalai dan melenceng dari tugas," pungkasnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah dugaan tindakan merendahkan martabat dan penyiksaan yang terjadi dalam dua tahun terakhir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Pemantau Aktivitas HAM Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba mengatakan, setidaknya ada sejumlah tindakan merendahkan martabat yang disertai tindakan penyiksaan menimpa para warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.

"Benar terjadi penyiksaan, kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat manusia yang dilakukan petugas Lapas," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).

Dia menjabarkan tindakan perlakuan merendahkan martabat WBP diantaranya seperti pemotongan jatah makanan, memakan muntahan, meminum air seni dan mencuci muka menggunakan air seni.

Bahkan tidak hanya itu, tindakan merendahkan martabat yang diduga dilakukan para penjaga lapas ini juga kerap menyuruh para WBP untuk melakukan hal yang merendahkan secara telanjang tubuh.

"Telanjang dan diminta mencabut rumput sembari dicambuk menggunakan selang, disuruh melakukan tiga gaya bersetubuh dalam posisi telanjang, penggundulan rambut dalam posisi telanjang," ujarnya.

"Disuruh jongkok dan berguling-guling di aspal dalam keadaan telanjang, memakan buah pepaya busuk dalam kondisi telanjang yang disaksikan sesama WBP," sambung Wahyu.

Selain itu, Wahyu menyebut para WBP secara fisik juga kerap mengalami tindakan kekerasan secara langsung seperti pemukulan, pencambukan menggunakan selang, diinjak, direndam di kolam lele, hingga disiram air garam atau air rinso pada dini hari.

Bahkan tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat juga dialami oleh tahanan titipan yang mana seharusnya ada mekanisme khusus terhadap tahanan titipan.

"Akibatnya, tindakan kekerasan yang dilakukan mengakibatkan rasa sakit, luka dan trauma psikologis," tuturnya.

Dalam investigasi ini, Komnas HAM juga menemukan tiga belas alat yang dipakai untuk penyiksaan, diantaranya selang, kayu, kabel, buku apel, tangan kosong, sepatu PDL, air garam, air Rinso, pecut sapi, timun, dan sambal cabai, Sandal dan barang-barang yang dibawa oleh tahanan baru.

"Kekerasan tersebut menimbulkan luka-luka di area punggung, kaki dan tangan," sebutnya.

Terjadi Ketika Pergantian Struktur Lapas

Lebih lanjut, Wahyu juga menyebut jika tindakan pelanggaran tersebut mulai terjadi manakala adanya perubahan struktur kepemimpinan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan upaya pembersihan lapas oleh kepemimpinan yang baru.

Dimana hal tersebut terjadi pada kisaran pertengahan Tahun 2020 setelah adanya pergantian struktur lapas dimana dalam kondisi ini intensitas kekerasan semakin meningkat. Bahkan dalam periode itu ditemukan 2828 pil sapi, 315 HP, 227 bunker dan barang terlarang lainnya.

Kemudian, pada akhir pasca tahun 2020 ketika kembali terjadi pergantian struktur pejabat dalam lapas, yaitu pergantian Kalapas dan Ka. KPLP di akhir Tahun 2020 tataban kehidupan WBP memang menjadi lebih teratur dan lebih disiplin.

Dimana, sikap WBP menjadi lebih hormat kepada petugas dan penerapan baris- berbaris dalam melakukan setiap kegiatan juga masih tetap diterapkan secara teratur dan terjadwal oleh setiap blok hunian.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca Selengkapnya
Temukan Rutan dan Lapas Dikuasai Segelintir Caleg, Junimart PDIP Minta Bawaslu Kawal Ketat saat Pencoblosan
Temukan Rutan dan Lapas Dikuasai Segelintir Caleg, Junimart PDIP Minta Bawaslu Kawal Ketat saat Pencoblosan

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri di kompleks parlemen.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Anggota DPR buat Pucuk Pimpinan Polda Sulteng: Kapolda Turun Langsung ke Ruang Tahanan
Pesan Tegas Anggota DPR buat Pucuk Pimpinan Polda Sulteng: Kapolda Turun Langsung ke Ruang Tahanan

Dalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan.

Baca Selengkapnya
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!

Pengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik

Menurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security

Para pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.

Baca Selengkapnya
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Digitalisasi dan Pembatasan Uang Kartal Tutup Celah Korupsi
Ganjar: Digitalisasi dan Pembatasan Uang Kartal Tutup Celah Korupsi

Ganjar menerangkan digitalisasi tersebut bisa diterapkan dalam bentuk e-budgeting dan e-planning.

Baca Selengkapnya