Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi III minta penanganan kasus terorisme ditingkatkan

Anggota Komisi III minta penanganan kasus terorisme ditingkatkan Mahasiswa demo tolak radikalisasi dan terorisme. ©2018 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Paham radikal yang ada di Indonesia menjadi momok bagi keutuhan dan perdamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah terus memperkuat sinergi dengan negara-negara lain agar penyebarannya bisa diatasi.

"Radikalisme dan terorisme bukan sekadar fenomena, sehingga kerja-kerja deradikalisasi dan kontra radikalisasi harus ditingkatkan, termasuk sinergi dengan negara-negara lain. BNPT harus mengetahui asal dan cara penanganannya dengan bekerjasama dengan badan sejenis di negara lain," ujar anggota Komisi III DPR dari PPP Arsul Sani dalam keterangannya, Selasa (10/7).

Sejauh ini, ia menilai kinerja BNPT dalam bersinergi dengan badan internasional sudah berjalan baik. Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius sempat diundang dan memaparkan strategi penanggulangan terorisme di Indonesia, dalam KTT Badan Anti Teror seluruh dunia di markas besar PBB, beberapa pekan lalu.

Bahkan, upaya lunak (soft approach) BNPT dalam menjalankan program deradikalisasi dengan merangkul dan memanusiakan mantan napi terorisme dan keluarganya menjadi acuan negara-negara lain. Pasalnya, selama ini penanganan terorisme terutama di luar negeri hanya difokuskan pada tindakan hukum (hard approach).

Arsul Sani menilai dengan disahkannya UU Antiterorisme baru penanganan teroris bisa lebih maksimal. Menurutnya, dalam undang-undang yang disahkan telah dirumuskan beberapa pasal yang merupakan tindak pidana baru dalam sistem hukum pidana di Indonesia sehingga nampak aspek global atau transnasional.

Contohnya, lanjut Arsul, dahulu yang bisa dihukum dalam kasus terorisme adalah orang yang terlibat dalam tindak pidana terorisme yang locus delicti (tempat melakukan perbuatan pidana) di Indonesia saja. Tapi dengan UU Antiterorisme baru seseorang yang melakukan perbuatan terorisme di luar negeri, lalu pulang ke Indonesia, maka sistem hukum di Indonesia bisa langsung melakukan proses hukum.

"Saya yakin dengan UU Antiterorisme yang telah disahkan kita bisa bisa mengantisipasi bentuk-bentuk tindak pidana terorisme yang ada sekarang, maupun akan datang. Bahkan juga memberikan kewenangan tidak hanya dalam wilayah teritorial Indonesia, juga di luar negeri," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama

Romo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Gencarkan Ruang Lintas Agama buat Cegah Penyebaran Paham Radikal Terorisme
DPR Dorong Gencarkan Ruang Lintas Agama buat Cegah Penyebaran Paham Radikal Terorisme

Ruang perjumpaan lintas agama diharapkan semakin banyak untuk memperkuat kerukunan umat beragama

Baca Selengkapnya
DPR Berharap Peserta AMMTC Komitmen Berantas TPPO
DPR Berharap Peserta AMMTC Komitmen Berantas TPPO

Presiden Joko Widodo membuka ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
BPIP: Sikap Intoleransi Akar Masalah Radikalisme dan Terorisme
BPIP: Sikap Intoleransi Akar Masalah Radikalisme dan Terorisme

Pancasila menjadi penting dibumikan khususnya bagi para generasi muda guna mencegah intoleransi

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diingatkan Perkuat Empat Bingkai Kerukunan Agar Tak Mudah Dipecah Belah
Masyarakat Diingatkan Perkuat Empat Bingkai Kerukunan Agar Tak Mudah Dipecah Belah

Empat bingkai kerukunan sebagai pilar kekuatan bangsa adalah kunci untuk melawan radikalisme dan terorisme.

Baca Selengkapnya
Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa Ingin Benturkan Masyarakat
Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa Ingin Benturkan Masyarakat

Setiap individu selayaknya bisa menjadi sosok yang menyebarkan kebaikan dan menjaga harmonisasi.

Baca Selengkapnya
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
Dukung Pemberantasan Teroris, Ketua DPR: Generasi Muda Harus Diselamatkan
Dukung Pemberantasan Teroris, Ketua DPR: Generasi Muda Harus Diselamatkan

Puan mengapresiasi penangkapan 3 terduga pelaku teroris di Kota Batu, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan
BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan

Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan: Perlu Kolaborasi Memberantas Paham Radikalisme dan Terorisme
Pj Wali Kota Tarakan: Perlu Kolaborasi Memberantas Paham Radikalisme dan Terorisme

Bustan menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergisitas semua pihak, untuk memberantas paham radikalisme dan terorisme.

Baca Selengkapnya