Anggota Komisi III Pertanyakan Pencabutan Asimilasi Habib Bahar bin Smith
Merdeka.com - Anggota Komisi III fraksi Gerindra Habiburokhman mempertanyakan pencabutan asimilasi yang diberikan kepada Habib Bahar bin Smith. Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dia pun mempersoalkan alasan di balik pencabutan asimilasi. Menurut dia, sebagaimana yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pembatalan asimilasi diatur dalam Pasal 136 Ayat 2 Huruf e Permenkum HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Pencabutan asimilasi dilakukan karena Habib Bahar dinilai menimbulkan keresahan masyarakat. Terkait hal tersebut, dia mempertanyakan mekanisme pengawasan yang dijalankan Kemenkum HAM.
-
Apa tindakan Harun Kabir? Ia menjadi salah satu pejuang yang mengedepankan kemanusiaan karena turut melindungi bangsa penjajah yang rentan ketika itu. Keberaniannya juga teruji saat membajak kereta berisi ratusan tentara Jepang yang melintas di kawasan Bogor.
-
Siapa Harun Kabir? Harun Kabir, namanya mungkin kurang dikenal sebagai salah satu pahlawan kemerdekaan Indonesia. Namun siapa sangka, jasanya begitu besar dalam mengusir para penjajah yang kala itu membonceng sekutu.
-
Apa peran Habib Hasan di Indonesia? Beliau dikenal sebagai ulama dan salah satu tokoh besar Islam di Indonesia.
-
Mengapa orang melakukan diskriminasi? Dari segi psikologi, seseorang yang melakukan sikap diskriminasi, mungkin dipengaruhi oleh faktor sejarah atau masa lalu. Bisa jadi, orang yang melakukan diskriminasi, pernah mendapatkan perlakuan yang berbeda dan tidak adil oleh orang lain.
-
Dampak apa yang ditimbulkan oleh diskriminasi? Perlu digarisbawahi, apapun alasan dan situasinya, perilaku diskriminasi tidak dibenarkan dalam kehidupan sosial. Terlebih lagi, perilaku diskriminatif akan mengakibatkan dampak kesehatan mental yang memengaruhi korban.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
"Bahwa pencabutan asimilasi dilakukan jika narapidana menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Disebutkan pengawasan asimilasi dilakukan dengan tiga tahap, preemtif, preventif, dan represif. Mengapa tidak ada dialog terlebih dahulu. Nggak ada mekanisme peringatan dahulu," kata dia, di ruang rapat Komisi III, Senin (22/6).
Jika alasan pencabutan asimilasi Habib Bahar disebabkan karena isi pidatonya, maka dalam pandangan dia, pidato yang disampaikan Habib Bahar seharusnya dipandang sebagai kritik.
"Kalau pidato habib Bahar saya pikir itu masih dalam kritikan. Kami DPR termasuk bagian yang dikritik masih bisa menerima kritikan tersebut," jelas dia.
"Dikatakan misalnya kami pejabat negara tidak berkorban untuk rakyat tapi mengorbankan rakyat. Menurut kami itu masukan supaya kami lebih banyak bekerja untuk rakyat," lanjut dia.
Dia pun menyanggah alasan pelanggaran PSBB yang menjadi latar belakang pencabutan asimilasi. "Kemudian soal PSBB. Kalau soal PSBB di persoalkan, banyak sekali yang melanggar PSBB tapi cuma mendapatkan peringatan dari situ kami mempertanyakan," tandas dia.
Sebelumnya, Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan pada anak di bawah umur, resmi menghirup udara bebas Sabtu (16/5/2020) sore.
Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, Kabupaten Bogor setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Bahar Bin Smith merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 lalu.
Namun, Bahar bin Smith, kembali dijemput pihak kepolisian tiga hari kemudian atau Selasa (19/5) pagi. Dia kembali dijebloskan ke penjara setelah diduga melanggar protokol kesehatan. Kini, dia mendekam di Lapas Nusakambangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti
Baca SelengkapnyaMuhaimin, atau biasa disapa Cak Imin mengatakan, masalah tersebut berawal dari paksaan
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III, Ahmad Sahroni sampai melontarkan umpatan kasar mendengar hakim memutuskan Ronald Tannur bebas
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama seluruh jajaran eselon
Baca SelengkapnyaPertemuan turut dihadiri Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekjen Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Baca SelengkapnyaArief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.
Baca SelengkapnyaNatsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca Selengkapnya