Anggota Komisi IX DPR: Nekat Mudik, Indonesia Bisa Seperti India
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan agar masyarakat patuh pada aturan larangan mudik. Dia menyebut, apabila masih banyak masyarakat yang nekat mudik, maka Indonesia bisa bernasib seperti India yang terkena serangan gelombang kedua Covid-19.
“Ada lonjakan kasus 100 ribu perhari dan korban meninggal mencapai 1.000 perhari (di India). Dikabarkan juga, rumah sakit sudah tidak mampu lagi menampung pasien,” kata Rahmad pada wartawan, Selasa (20/4).
Rahmad menyebut, penyebab meledaknya kasus Covid-19 di India adalah masyarakat di sana abai terhadap protokol kesehatan. Bahkan, lanjutnya, beberapa bulan terakhir banyak warga India yang menggelar pesta pernikahan secara besar-besaran, berkampanye politik tanpa menjaga jarak, hingga merayakan upacara keagamaan.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Kenapa Komisi XI DPR minta masyarakat hindari pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif. Tujuannya, menghindari maraknya pinjol ilegal jelang hari raya.
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
“Nah, untuk mencegah meledaknya kasus Covid-19 di Tanah Air, khususnya mendekati hari Idulfitri yang tinggal menghitung hari, bangsa Indonesia harus menjadikan kasus Covid-19 di India sebagai pelajaran. Sebab, jika masyarakat abai dan tak peduli terhadap protokol kesehatan, kasus di India bisa juga terjadi di Indonesia,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan, ancaman mudik lewat jalur tikus. Ia menyebut masyarakat dan Pemda harus tegas menolak warga yang akan masuk ke daerah tujuan pemudik.
“Kepada masyarakat dan pemerintahan desa maupun daerah tujuan mudik, perlu melakukan langkah-langkah tegas, menghalau warga yang tetap nekat mudik bersama. Aparat desa bekerja sama dengan aparat keamanan negara harus berani melarang pemudik memasuki wilayah tujuan mudik. Bila tetap nekat, ya disuruh pulang kembali,” ujarnya.
aturan larangan mudik pada 6-17 Mei tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi yang berpatokan pada Undang-Undang (UU) tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam Pasal 93 disebutkan bahwa hukuman kurungan paling lama adalah setahun dan denda maksimal hingga Rp100 Juta bila melanggar aturan mudik ini.
”Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000," demikian bunyi Pasal 93.
“Harus digarisbawahi, janganlah merasa pandemi sudah aman saat ini. Meski vaksinasi sudah dilakukan, tapi pandemi belum bisa dikendalikan. Sekali lagi, belajar dari kasus di India, ya pemerintah pusat dan daerah dan semua masyarakat jangan lengah,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengimbau, masyarakat untuk terus menjaga diri, mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan WHO.
"Kita harus berkaca pada negara lain, di mana banyak sekali orang yang terpapar Covid-19 yang justru tidak selamat. Di India masyarakatnya sangat kesulitan karena tingkat penyebaran virus mencapai 100 ribu per hari," ujar Saleh.
Saleh berharap, kondisi di India tidak terjadi di Indonesia. "Satu-satunya cara untuk mengantisipasi adalah dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," katanya.
Saleh menilai, pemerintah perlu mengimbau masyarakat untuk tetap berada di tempat tinggal masing-masing alias tidak mudik. Karena penyebaran virus Covid-19 sangat tergantung pada tingkat mobilitas masyarakat.
"Karena itu, masyarakat tetap di tempat tinggal masing-masing, tidak ada kontak antara satu orang dengan orang tertentu kepada orang lain di daerah lain," kata Saleh.
Untuk mengantisipasi masyarakat tetap mudik, dia meminta pemerintah konsisten melakukan penyekatan di perbatasan. Saleh sepakat masyarakat yang nekat mudik diisolasi ketika tiba di daerah tujuan.
"Tidak mudik dulu untuk mengendalikan Covid-19. Itu yang harus dipahami masyarakat kita. Memang tidak mudah, tapi saya kira kalau dikerjakan masih ada harapan," kata Saleh.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaPurnawirawan Jenderal polisi bintang tiga itu juga mengatakan Jakarta akan dilanda impor besar-besaran yang akan berdampak langsung pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca Selengkapnya"Agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadukan nasibnya ke Jakarta," kata Joko
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnya