Anggota Komisi VII Pertanyakan Megawati dari BPIP Jabat Pengarah BRIN
Merdeka.com - Pengangkatan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditentang. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, menilai tidak ada dasar hukum mengangkat Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai ex officio Ketua Dewan Pengarah BRIN.
"Saya pribadi tidak setuju BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP. Logikanya kurang masuk akal," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).
Aturan Ketua Dewan Pengarah BPIP menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN ada dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Namun, RUU itu telah dihapus dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas).
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa yang membantu BPIP dalam kegiatan ini? Hal tersebut merupakan aksi kerja sama antara BPIP dengan Yayasan Ghifari Yogyakarta guna meningkatkan kesadaran dan kecintaan literasi membaca pada anak-anak melalui kegiatan bertajuk Amal Pancasila: Aksi nyata membangun keadilan bagi anak pinggiran kali code.
Mulyanto menjelaskan, dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2019 tentang BRIN dan Kepres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah Non Departemen, struktur organisasi yang ada terdiri dari Kepala, Sekretaris Utama, Deputi dan Unit Pengawasan. Ia menyebut, dalam struktur organisasi LPNK tidak dikenal jabatan Dewan Pengarah.
Sehingga, kata Mulyanto, BRIN tidak membutuhkan Dewan Pengarah dalam menjalankan tugasnya. Hubungan BRIN dan BPIP pun dinilai memaksa.
"Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi. Namun hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri," kata Mulyanto.
Mulyanto mendorong BRIN sebagai lembaga penelitian dan pengembangan tidak tersentuh politik. Ia meminta BRIN bekerja sesuai dengan dasar ilmiah objektif, rasional dan terukur. Tidak perlu dibebani tugas ideologis.
Ia juga meminta pemerintah memperjelas bentuk organisasi BRIN. Apakah masuk kategori LPNK atau LNS. Sebab dalam Perpres No.74/2019 tentang BRIN tidak secara eksplisit disebutkan BRIN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).
"Sesuai UU di Indonesia hanya dikenal 3 bentuk lembaga pemerintahan yakni Lembaga Pemerintah Kementerian (LPK), Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dan Lembaga Non Struktur (LNS)," jelas Mulyanto.
"Kalau BRIN diarahkan menjadi LNS maka sangat disayangkan karena ini makin mengkerdilkan lembaga riset dan teknologi nasional," sambungnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaDudung kemudian mempertanyakan Megawati, yang tidak menyinggung ketidaknetralan Badan Intelijen Negara atau BIN.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.
Baca SelengkapnyaPuan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, Megawati dan Sri Mulyani bertemu rutin secara tertutup.
Baca SelengkapnyaKoalisi dan TPN Prabowo Gibran memilih terus fokus untuk bekerja untuk memenangkan
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Komisi I DPR mengingatkan BIN agar menjadi koordinator dari seluruh aparat intelijen
Baca SelengkapnyaMegawati bahkan mengaku lupa, pernah menjabat sebagai wakil presiden RI
Baca Selengkapnyaudung berharap Budi Gunawan selaku kepala BIN bisa netral dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia mempertanyakan ucapan Ketua Umum PDI-Perjuangan yang menyebut para penguasa saat ini bertindak seperti zaman Orde Baru.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak membahas soal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo
Baca SelengkapnyaPKB mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran sudah cukup.
Baca Selengkapnya