Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Korpri Mengeluh, Layanan BPJS Kesehatan Disamakan Peserta Umum

Anggota Korpri Mengeluh, Layanan BPJS Kesehatan Disamakan Peserta Umum BPJS Kesehatan di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengeluhkan layanan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini disamakan dengan peserta secara umum lainnya.

Keluhan tersebut bukan tanpa dasar. Sebab mereka yang mengikuti program tersebut sejak namanya masih Asuransi Kesehatan (Askes) dan kemudian berganti menjadi BPJS Kesehatan pada 2014.

"Kalau zaman dulu kan layanan kesehatan harus antre. Tetapi ada perlakuan agak khusus yang diberikan kepada peserta Askes. Tapi kalau sekarang semua diperlakukan sama," ujar Ketua Departemen Litbang dan Iptek Dewan Pimpinan Korpri Nasional, Oni Bibin Bintoro kepada wartawan, Rabu (26/6).

Orang lain juga bertanya?

Kendati demikian pihaknya sudah memaklumi, karena layanan yang diberikan BPJS Kesehatan mengacu pada regulasi yang berlaku. Dan iuran yang didapat berasal dari konsep gotong royong secara umum. Namun keluhan yang muncul dari anggotanya tersebut dianggap cukup berasalan dan memiliki dasar.

"Mereka para peserta Askes ini kan sudah membayar iuran sejak puluhan tahun. Tapi mengapa layanan yang diberikan justru disamakan dengan yang baru saja bayar," keluhnya lagi.

Ia menilai wajar jika banyak anggotanya yang merasa belum rela. Ia mencontohkan, dulu saat menggunakan Askes mereka mereka bisa mendapatkan obat untuk satu bulan. Namun sekarang ini hanya cukup untuk tiga hari. Ia berharap keluhan para ASN tersebut bisa didengar.

Menanggapi keluhan itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menjelaskan bahwa Layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) merupakan bentuk dari Sosial Insurance yang dibentuk oleh pemerintah. Sehingga asas pemerataan layanan yang ditekankan.

"Karena itu edukasi seperti ini akan terus kita lakukan. Supaya ada pemahaman yang sama, "jelasnya.

Andayani menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada peserta. Misalnya BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini.

Setidaknya ada 5 ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, di antaranya kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS. Kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi.

"Berangkat dari kondisi itu, kita dorong berbagai inovasi berbasis teknologi untuk menjawab ekspektasi peserta," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Supervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Baca Selengkapnya
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS

Pemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Miris, Masih Ada Oknum Rumah Sakit Mendiskriminasi Pasien BPJS
Miris, Masih Ada Oknum Rumah Sakit Mendiskriminasi Pasien BPJS

Bos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Nilai Kelas Rawat Inap Standar BPSJ Kesehatan Berpotensi Langgar Konstitusi
Anggota DPR Nilai Kelas Rawat Inap Standar BPSJ Kesehatan Berpotensi Langgar Konstitusi

Sebab, azas gotong-royong tidak termuat dalam peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Demi Prinsip Kesamaan & Keadilan
DPR Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Demi Prinsip Kesamaan & Keadilan

Pemerintah menghapus kelas BPJS Kesehatan melalui sistem KRIS

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS

Rumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di RSUD Sumenep, Harusnya Gak Bikin Ribet!
Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di RSUD Sumenep, Harusnya Gak Bikin Ribet!

Pemkab Sumenep bikin program seluruh warganya bisa berobat gratis di RSUD setempat hanya dengan KTP. Kenyataannya banyak warga keluhkan pelayanan buruk.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan
BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan

BPJS meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Kerap Disalahkan Saat Kekurangan Dokter dan Obat
Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Kerap Disalahkan Saat Kekurangan Dokter dan Obat

Ghufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Indonesia Dilirik Negara Malaysia
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Indonesia Dilirik Negara Malaysia

Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia

Baca Selengkapnya