Anggota Marinir diduga ikat & pukuli 2 bocah di Bogor
Merdeka.com - Pemukulan diduga dilakukan anggota Marinir TNI AL terhadap anak kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu terjadi di Jalan Noble, Kelurahan Bojong Baru, Bogor, Minggu 13 Desember 2015. Saat itu tiga bocah berinisial H, S dan R sedang berboncengan naik sepeda motor dituduh mencuri oleh pemilik rumah anggota Marinir Kopral Saheri.
"Sepanjang jalan di motor, anak saya H memegang minuman gelas plastik teh. Namun jalan rusak parah, motor yang ditumpangi bertiga menggilas lubang. Maka teh gelas dipegang H terlempar mengenai tembok rumah (milik Kopral Saheri) yang sedang diperbaiki, airnya kena salah satu pekerjanya," kata ayah H, Harjony Tutut, saat jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Rabu (20/1).
Menurutnya, setelah teh gelas milik H (14) terlempar ke tembok, Kopral Saheri meneriaki tiga bocah tersebut maling. Akibatnya, puluhan warga mengejar tiga bocah tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dialami anak-anak Aiptu FN? Kedua anak perempuan itu masih di bawah umur, yakni 16 tahun dan 13 tahun. Saat dikepung, keduanya berada di dalam mobil bersama ibu dan ayahnya.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
"Di tengah jalan saat di lampu merah Pemda Cibinong, anak saya berpapasan dengan terduga pelaku Heri (Kopral Saheri). Heri langsung turun dari motornya dan memukul anak saya. Anak saya dipukul jatuh, terus dipukul lagi," kata dia.
"Sedangkan R berhasil melarikan diri dari kerumunan warga. Dan R kasih kabar orangtuanya kalau H dan S dipukuli di lampu merah Pemda," imbuhnya.
Lanjut dia, H dan S dibawa ke lahan kosong samping rumah terduga pelaku Kopral Saheri di Jalan Noble, Kelurahan Bojong Baru, Bogor. H dan S diikat di bawah pohon dengan keadaan telanjang dada. Sedangkan S dipukul pakai kalung rantai milik korban.
"H dan S mengalami luka di bagian muka, bahu dan perut. Bahkan sempat mau dibakar karena sudah ada balok dan minyak di sana. Peristiwa kejadian itu bisa diredakan oleh Babinmas," kata dia.
Atas peristiwa tersebut, kedua orangtua korban melaporkan ke Polres Depok dan POM TNI AL. Bahkan mereka melaporkan kejadian itu ke KPAI dan Komnas Anak. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaKorban kekerasan Meita Irianty (MI), pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok diketahui berjumlah dua orang.
Baca SelengkapnyaIbu korban, YR (27), mengaku awalnya curiga dengan luka memar di tubuh kedua anaknya.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDengan wajah lesu, dia diam tak bergeming. Penyidik yang mendampingi sesekali memegangi Tata karena kuatir terjatuh. Kondisinya terlihat lemah.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaTersangka dalam kasus ini adalah Meita Irianty alias Tata yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh di daycare tersebut. Dia menganiaya dua balita.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kepolisian Depok yang langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Baca Selengkapnya