Anggota MIT Bunuh 1 Keluarga di Sigi, Menag Mengecam & Desak Polisi Tangkap Pelaku
Merdeka.com - Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan satu keluarga di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hasil olah TKP, pelaku diketahui terduga teroris dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Menteri Agama, Fachrul Razi, mengecam kekerasan yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulteng.
"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/11).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa tidak boleh sembarangan mengangkat korban? Diketahui, tubuh seseorang yang menjadi korban kecelakaan tak boleh asal diangkat. Pada leher, terdapat spinal cord atau saraf utama yang menghubungkan otak dengan area tubuh lainnya. Jadi, jika bagian tersebut sampai mengalami cedera, maka dampaknya bisa sangat buruk, mulai dari kelumpuhan, gangguan pernapasan, hingga kematian.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Kenapa keluarga ini nekat bunuh diri? 'Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3).
-
Apa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
"Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," tegasnya lagi.
Menag berharap dan percaya polisi bisa segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan. Serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.
Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini. Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Sebelumnya, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan satu keluarga berjumlah empat orang di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hasilnya, didapati bahwa para pelaku merupakan 10 orang anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
"Ada lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tidak dikenal, tiga orang bawa senpi laras panjang satu dan dua senpi genggam," kata Brigjen Awi.
Menurut Awi, petugas menunjukkan sejumlah gambar wajah buronan teroris MIT. Para saksi pun meyakini tiga pelaku di antaranya persis dengan gambar yang diperlihatkan penyidik.
"Saksi setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, meyakini bahwa identitas tiga orang tidak dikenal tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora," jelas Awi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.
Baca SelengkapnyaPicu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaWali kota Medan Bobby Nasution meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku begal, salah satunya dengan menembak mati para begal
Baca SelengkapnyaWali kota Medan Bobby Nasution meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku begal
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPraka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video CCTV insiden tersebut murni tindakan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi larang geng motor mendapatkan SKCK agar beri efek jera.
Baca SelengkapnyaMeski dikecam berbagai pihak, Bobby Nasution tetap berkomitmen mendukung aparat kepolisian untuk menembak mati para pelaku begal sadis di Kota Medan
Baca Selengkapnya