Anggota MKD sebut tidak ada rahasia negara yang diungkap Setnov
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding menegaskan tak ada satupun rahasia negara yang didapati dari pendalaman keterangan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam sidang etik ketiga MKD kemarin.
"Tidak ada rahasia negara, biasa saja. Nota pembelaan yang disampaikan kemarin itu hanya sebatas illegal evidence is not evidence ya, tentang barang bukti. Tapi ternyata dalam persidangan tertutup tidak ada rahasia negara," kata Sudding saat dihubungi merdeka.com, Selasa (8/12).
Namun menurut Sudding, di awal sidang, Setnov sudah memohon kepada MKD agar sidang tidak dibuka untuk umum. Setnov berdalih bahwa dia akan memberikan keterangan yang menyangkut rahasia negara.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa sekretaris harus menjaga kerahasiaan informasi? Mereka juga memiliki tugas dalam menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat rahasia dan penting.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Akan tetap Sudding mengaku bahwa ada beberapa anggota MKD yang akhirnya protes sebab tak menemui hal yang menyangkut rahasia negara, tapi tak berhasil merubah keputusan agar transparan mudah dipantau publik.
"Ya sudah. Apalagi kita bersikeras untuk dibuka tapi dia minta sidangnya ditutup karena rahasia negara, tapi ternyata dalam prosesnya tidak ada hal yang bersifat rahasia negara," tuturnya.
Sudding juga menjelaskan bahwa Setnov di dalam forum sidang hanya membacakan nota pembelaan sebanyak 12 lembar dibubuhi materai. Sedangkan pertanyaan yang diajukan MKD tak satupun dijawab Setnov sebagai pihak teradu.
"Ya banyak hal yang tidak dijawab, semuanya tidak dijawab ketika sudah menyentuh pertemuan kedua dan ketiga. Semuanya. Intinya dia tidak memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada yang bersangkutan yang didasarkan pada rekaman yang dianggap ilegal, yang sifatnya minta konfirmasi dan klarifikasi. Dia sudah membatasi diri," ungkapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud memahami mana batasan terkait rahasia negara
Baca SelengkapnyaAdies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca SelengkapnyaDalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca SelengkapnyaRamadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaIa pun enggan membeberkan apakah ia 'curhat' kepada MKMK terkait sikapnya pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti hakim lain.
Baca Selengkapnya