Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Pansus tantang Mahfud MD berdebat soal keabsahan angket KPK

Anggota Pansus tantang Mahfud MD berdebat soal keabsahan angket KPK Mahfud MD . ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota pansus angket KPK dari Fraksi PPP Arsul Sani mendukung pakar hukum tata negara Mahfud MD diundang ke forum rapat. Sebab dia ingin mengetahui argumentasi mantan Ketua MK itu yang menilai hak angket untuk KPK cacat hukum.

"Saya termasuk yang mendukung Pak Mahfud diundang ke Pansus," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Arsul menyatakan ingin berdebat dengan Mahfud. Dia akan menanyakan argumentasinya itu murni pendapat keilmuan sebagai pakar tata negara atau ada hubungan emosional dengan KPK.

Orang lain juga bertanya?

"Kan saya ingin bertanya juga apakah pendapat beliau itu murni pendapat kepakaran keilmuan tata negara atau ada hubungan emosionalitas pribadinya dengan KPK," tegasnya.

Sebab, Arsul heran dengan pandangan sejumlah pakar hukum termasuk Mahfud yang meributkan keabsahan angket KPK. Sedangkan, para pakar hukum cenderung diam diangket-angket yang digulirkan DPR sebelumnya.

Contohnya, saat DPR menggulirkan angket untuk menyelidiki kasus korupsi Century atau kasus BLBI. Padahal, kasus Century menyasar UU Bank Indonesia. UU Bank Indonesia pasal 4 ayat 2 UU BI jelas disebutkan bahwa Bank Indonesia adalah lembaga negara yang bersifat independen sehingga tidak boleh dicampuri dalam melaksanakan tugas.

Begitu pula, saat DPR menggunakan hak angket untuk kasus Pelindo. Para pakar, kata dia, diam dan tidak meributkan masalah tersebut.

"Pelindo jelas bukan Pemerintah dia BUMN. BUMN itu menurut hukum korporasi itu adalah sebuah badan usaha negara namanya saja badan usaha milik negara, badan usaha yang di mana kekayaan negara telah dipisahkan. Jelas bukan lagi Pemerintah kok pada diem saja? Begitu KPK pada ribut, saya ingin tahu juga," jelasnya.

Menurutnya, pandangan Mahfud hanya bukan lah kebenaran mutlak. Pandangan Mahfud dinilai hanya tafsir atas kebenaran hukum.

"Jadi bunyi undang undang mulai dari UUD, Tap MPR kemudian UU MD3 itu kita anggap kebenaran maka yang disampaikan Pak Mahfud itu sebuah pemahaman atau tafsir atas kebenaran. Yang disampaikan Pak Yusril itu juga apakah tafsir atas kebenaran tapi bukan satu-satunya," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja

Mahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR

Hak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti

Cerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Cawapres, TPN: Mahfud MD Tak Perlu Dipoles, akan Tampil Genuine
Jelang Debat Cawapres, TPN: Mahfud MD Tak Perlu Dipoles, akan Tampil Genuine

Debat akan menampilkan tiga cawapres yang memaparkan visi dan misi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Hak Angket Siap Diajukan, Naskah Setebal Lebih dari 75 Halaman
Mahfud Ungkap Hak Angket Siap Diajukan, Naskah Setebal Lebih dari 75 Halaman

Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sangat tebal sekali.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kisruh Pemilu Bisa Selesai di MK Jika Ada Bukti dan Hakim Berani
Mahfud: Kisruh Pemilu Bisa Selesai di MK Jika Ada Bukti dan Hakim Berani

“Satu, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Janji Tidak Serang Personal di Deba Cawapres: Tidak Penting, Kekanan-Kanakkan
VIDEO: Mahfud MD Janji Tidak Serang Personal di Deba Cawapres: Tidak Penting, Kekanan-Kanakkan

Dalam debat, biasanya hanya ditanyakan secara spontanitas terkait pengalaman.

Baca Selengkapnya
Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar: Pernyataan Kami akan Menarik, Legit dan Masuk Akal
Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar: Pernyataan Kami akan Menarik, Legit dan Masuk Akal

Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Jelang Debat Cawapres: Main Sama Cucu, dari pada Sibuk Hal Spekulatif
Mahfud Jelang Debat Cawapres: Main Sama Cucu, dari pada Sibuk Hal Spekulatif

Iwan mengatakan, Mahfud akan mendominasi debat perdana cawapres tersebut karena Mahfud memiliki pengalaman yang lengkap.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Mantan Tim Membelot ke Kubu Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Sesi Tanya Jawab
Mantan Tim Membelot ke Kubu Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Sesi Tanya Jawab

Saksi bernama Andi Asrun sebelumnya terlibat penyusunan persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama kubu Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya