Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Ditahan usai Resmi Ditetapkan Tersangka

Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Ditahan usai Resmi Ditetapkan Tersangka ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali. Kejadian itu terjadi pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan, tak hanya menetapkan tersangka kepada terduga pelaku. Melainkan juga melakukan penahanan terhadap BF.

"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Kisdiyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/12).

Saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap kasus yang menjerat terduga pelaku.

"Saat ini masih proses pemeriksaan," ujarnya.

Penjelasan Danpaspampres soal Anggotanya Perkosa Prajurit Kostrad di Bali

Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko menanggapi soal kasus pemerkosaan yang dilakukan perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF terhadap prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali. Kekerasan seksual itu terjadi pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

"Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wahyu, Jumat (2/12).

Dia menyerahkan kasus yang menyeret anggotanya kepada POM TNI. "Nanti biar hukum yang memutuskan. Sekarang sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," ujarnya.

Kowad yang menjadi korban kekerasan seksual BF merupakan Letnan Dua Caj (K) GER. Tindak bejat Mayor BF dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi. Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap.

Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah. Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.

Pada momen tersebut Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya. Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya. Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana. Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya

Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Anggota TNI Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari
Kronologi Anggota TNI Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer

Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Maruli soal Kasus Perselingkuhan Lettu Agam: Sudah Ada Progres
Kasad Jenderal Maruli soal Kasus Perselingkuhan Lettu Agam: Sudah Ada Progres

Lettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.

Baca Selengkapnya