Anggota Polda Jateng ngaku Densus 88 biar tak bayar sewa hotel
Merdeka.com - Seorang anggota Polda Jawa Tengah dilaporkan tidak membayar tagihan alias mengemplang biaya sewa kamar. Itu dilakukan ketika menginap di sebuah hotel wilayah Nganjuk, Jawa Timur.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto, membenarkan adanya laporan terhadap polisi bernama Brigadir Kepala Yuniarto tersebut. "Masih didalami pelanggaran disiplinnya," kata Budi di Semarang, Rabu (5/4). Seperti diberitakan Antara.
Informasi dihimpun, pelanggaran disiplin itu bermula dari laporan Polsek Nganjuk tentang adanya polisi tidak mau membayar sewa kamar di sebuah hotel.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Dalam aksinya, polisi tersebut diduga mengaku sebagai anggota Densus 88 saat menyewa kamar.
Setelah beberapa saat menginap, polisi tersebut langsung pergi dan berdalih jika biaya menginap akan ditanggung Polsek Nganjuk. Ketika dicek, diketahui Bripka Yuniarto meninggalkan tugas ketika berada di Nganjuk tersebut.
Budi Haryanto membenarkan jika anggota Pelayanan Markas Polda Jawa Tengah itu meninggalkan tugas tanpa izin. "Masih diproses karena meninggalkan tugas tanpa izin," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, masih didalami pula kemungkinan pelanggaran disiplin serupa juga dilakukan oknum polisi tersebut di tempat lain.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar kabar Jampidsus dikuntit personel Densus 88, sebelumnya anggota Densus konvoi dan geber-geber di depan gedung Kejagung
Baca SelengkapnyaPeristiwa penguntitan Jampidsus oleh Densus dikabarkan terkait kasus korupsi Timah
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca SelengkapnyaPerintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaPolsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca Selengkapnya