Anggota Polda Papua jadi tersangka investasi bodong Rp 12 miliar
Merdeka.com - Dua anggota Polda Papua menjadi tersangka kasus investasi bodong senilai Rp 12,3 miliar. Salah seorang di antaranya, Brigadir E diketahui telah melarikan diri. Sedangkan rekannya, HS yang merupakan PNS bertugas di Polda Papua saat ini masih ditahan di Mapolda Papua di Jayapura, Senin (23/3).
Dilansir dari Antara, dari hasil pemeriksaan HS terungkap investasi bodong itu sudah menjaring sekitar 70 orang, dengan nilai investasi yang ditanamkan bervariasi antara Rp 100 juta Rp 500 juta.
Untuk yang menanamkan investasinya sebesar Rp 100 juta, kata sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut, nasabah dijanjikan keuntungan sebesar Rp 7,5 juta per bulan.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Namun setelah uang disetor, keuntungan hanya diberikan sekali saja dan selanjutnya tidak lagi.
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende kepada wartawan di Jayapura, mengakui ada anggota yang terlibat dalam investasi bodong dan kasusnya kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Saya memang pernah mendapat laporan adanya anggota yang terlibat dan terjerat kasus investasi bodong, namun sejauh mana perkembangannya belum diketahui, apalagi salah seorang pelakunya dilaporkan melarikan diri," kata Irjen Pol Mende seraya mengakui saat ini sudah meminta bantuan polda lainnya untuk menangkap tersangka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca SelengkapnyaDia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaPutra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini penyidik menetapkan delapan orang tersangka.
Baca SelengkapnyaAipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca Selengkapnya