Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi dan bekas tentara dibekuk sedang pesta narkoba di NTB

Polisi dan bekas tentara dibekuk sedang pesta narkoba di NTB

Merdeka.com - Anggota Intelkam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap saat berpesta narkoba bersama ketiga temannya di rumah milik SJ (43) di Lingkungan Majeluk, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram.

"Satu di antara empat orang yang ditangkap merupakan oknum anggota Intelkam Polda," kata Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Wayan Suteja di Mataram, Jumat (28/2).

Seperti diberitakan Antara, Suteja menjelaskan, penangkapan itu berawal saat Kasatres Narkoba Iptu Revin Manggala Putra mendapatkan informasi telah terjadi pesta narkoba di rumah SJ pada hari Rabu (26/2).

Orang lain juga bertanya?

Melihat gelagat mencurigakan, sekitar pukul 15.00 Wita, anggota Satres Narkoba Polres Mataram melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Hasilnya, petugas menemukan empat orang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka adalah; SJ alias J (43), pekerjaan swasta, warga lingkungan Majeluk Kota Mataram; IDGAA (33), pekerjaan wiraswasta, warga Jalan Pajang Barat Kota Mataram; Lettu AM (43) yang diduga merupakan mantan TNI AD, warga Lingkungan Sapta Marga Gebang; dan JZ (26) yang melupakan anggota Intelkam Polda NTB dengan pangkat Briptu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,45 gram di dalam helm KYT, satu paket sabu-sabu seberat 0,33 gram di celana panjang, dua paket sabu-sabu seberat 0,32 gram dan 0,37 gram di celana pendek.

Ada juga satu paket sabu-sabu seberat 0,35 gram di lantai dalam rumah serta satu buah bong lengkap masih terpasang isinya seberat 1,7 gram beserta berat pipa kaca. Total barang bukti berjumlah enam paket narkoba.

Menurut hasil tes urine, kata dia, keempat pelaku tersebut positif menggunakan narkoba.

Suteja mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Mataram guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok

Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.

Baca Selengkapnya
5 Polisi di Jateng Diduga Selewengkan Narkoba 250 Gram, Modus Kurangi Berat Barang Bukti
5 Polisi di Jateng Diduga Selewengkan Narkoba 250 Gram, Modus Kurangi Berat Barang Bukti

Kelima anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti itu merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok

Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut

Baca Selengkapnya
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki

Saat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya