Anggota polisi di Kupang cabuli anak kandung & aniaya istri
Merdeka.com - Bripka ZB (46), salah seorang anggota Turjawali Sat Sabhara Polres Kupang Kota melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Bahkan yang lebih miris, dia melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Pol Endang Sunjaya memastikan, bahwa Bripka ZB (46) akan dipecat karena melakukan pencabulan.
"Saya pastikan akan langsung dipecat. Tidak ada kata lain, selain dipecat," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat (26/6).
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda sendiri mengaku, sudah menerima laporan kasus tersebut dari Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan. Oleh karena itu tindakan tegaspun akan langsung dikeluarkan baik langsung dari pihak Polda serta Polres Kupang Kota.
Menurut Endang, tindakan tidak terpuji ini sudah sangat membuat malu institusi kepolisian, melanggar etika sosial kemanusiaan serta melanggar hukum, khususnya di lingkungan Polda NTT.
"Tindakan ini memang tidak bisa dimaafkan. Sudah sangat memalukan," tambahnya, seperti dilansir Antara.
Kapolres Kupang Kota yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui bahwa salah satu anggotanya memang melakukan hal pencabulan tersebut.
"Saya sudah menandatangani surat perintah penahanan dan siap memproses ZB dan pelaku sendiri telah ditangkap dan ditahan sejak Selasa (23/6) dua hari yang lalu," katanya.
"Laporannya sudah diproses. KDRT untuk ibunya dan pencabulan untuk korban," tambah mantan Kabag Dalpers Biro Pers Polda NTT.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Sikka ini, mengaku bersikap tegas terhadap bawahan dan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Kasusnya ada dua. Beda kasus dan beda korban," tambah Kapolres Kupang Kota.
Untuk proses disiplin akan ditindaklanjuti setelah vonis hakim untuk tindak pidana umum yang dilakukan.
"Kita tunggu hasilnya, kalau benar dinyatakan bersalah maka yang bersangkutan akan dipecat," tegasnya.
Sebelumnya, aksi pencabulan ini dilakukan anggota Polres Kupang Kota ini sejak anaknya masih berusia 12 tahun pada tahun 2013 yang lalu. Akibat trauma dan tertekan, korban yang saat itu duduk di bangku SMP sempat kabur dari rumah selama beberapa hari. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaSardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca Selengkapnya