Anggota Polisi di Rokan Hilir Terlibat Pencurian Pipa PT Chevron
Merdeka.com - Seorang anggota Polres Rokan Hilir inisial CH ditangkap karena ketahuan mencuri pipa milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Desa Sintong Induk Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Polisi berpangkat Brigadir itu tak sendirian, dia beraksi bersama tujuh temannya berinisial BS, AR, BSi, BY, DH, FS dan Af.
"CH ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Rohil, dan tujuh orang warga sipil yang merupakan temannya, mencuri pipa setebal enam inci milik PT CPI," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sihit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Rabu (28/8).
Sigit menyebutkan, mereka tepergok petugas PAM PT Chevron dari Brimob Detasemen B Rokan Hilir bersama sekuriti Chevron. Para pelaku diringkus brimob dan petugas satpam tanpa perlawanan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Brigadir CH berstatus desersi (meninggalkan tugas tanpa izin). Kita tengah proses pemberkasan kode etik. Sebelumnya kita juga sudah lakukan pemanggilan ke-2 untuk sidang kode etik, tapi yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan," jelas Sigit.
Para pelaku merupakan warga Duri, Kabupaten Bengkalis yang nekat berangkat ke Rokan Hilir untuk menjalankan misi pencurian pipa perusahaan minyak bumi tersebut. Setelah ditangkap brimob, mereka diserahkan ke Polres Rokan Hilir.
"Petugas juga menyita barang bukti seperti mobil truk bermerek Isuzu dengan pelat nomor BM 9204 TT, alat pemotong besi, sebuah tabung gas LPG 3 kilogram, dan pipa berjumlah 43 batang dengan panjang 4 meter," kata Sigit.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, sedangkan untuk CH, polisi mengagendakan siding kode etik pemberhentian dari kepolisian atas kasus lain yang pernah dilakukannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPada saat itu, Bripka Rico sedang dalam waktu tidak dinas untuk menjemput anaknya.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaAksi curanmor ini terjadi di Jalan Baru Panggungan Kec Gunung Sugih Kab Lampung Tengah Prov Lampung pada hari Kamis (26/9).
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKaki pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial J (31) tewas akibat pendarahaan di kepala.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial FI ditangkap di Pangkalan Kerinci. Korban mengalami kerugian Rp72 juta.
Baca Selengkapnya