Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Polisi di Yogya terlibat percaloan PNS

Anggota Polisi di Yogya terlibat percaloan PNS Polisi gadungan. ©2014 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Anggota Polisi aktif di Yogyakarta terlibat kasus percaloan dan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Anggota polisi tersebut yaitu Kompol Lilik Setyono (54) yang tinggal di asrama Polri Pathuk, Ngampilan Yoggyakarta.

Selain anggota polisi aktif, seorang PNS Polri yakni Dr Syah Rizal Syam Pohan (42) yang menjabat sebagai Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Polda DIY juga terlibat kasus penipuan yang berbeda.

Kasus yang melibatkan Lilik terungkap bermula dari laporan seorang korban yang bernama Okta Nuriastuti (27) warga Kretek, Bantul pada 30 Juni 2015. Saat itu korban yang hendak masuk PNS, meminta tolong kepada Kompol Lilik yang menurut cerita dari mulut ke mulut bisa membantu masuk PNS.

Direskrimum Polda DIY, AKBP Hudit Wahyudi mengatakan, kepada korban Kompol Lilik mengaku bisa memasukkan Okta sebagai PNS dengan syarat membayar uang hingga Rp 100 juta. Karena terbujuk rayuan Lilik, Okta pun kemudian meminta uang kepada bapaknya untuk diberikan pada Lilik.

"Kejadian itu sebenarnya pada 13 Desember 2013, namun korban baru berani melapor sekarang. Korban saat itu hendak masuk PNS dan bertemu pelaku yang mengaku bisa memasukkan korban sebagai PNS," katanya saat menggelar konferensi pers di Polda DIY, Jumat (3/7).

Setelah tawar menawar, pelaku dan korban pun menyepakati harga yaitu Rp 90 juta. Uang tersebut kemudian dibayar oleh korban secara berkala dengan setoran pertama sebesar Rp 40juta. Namun setelah semua uang disetorkan, korban tidak kunjung juga menjadi PNS seperti yang dijanjikan.

"Setelah itu korban merasa ditipu. Korban sudah mentransfer uang sebesar Rp 40juta ke pelaku melalui rekening Mandiri. Uang itu didapat korban dari bapaknya, Sukamto," ujarnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polda DIY. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Penipuan serupa juga dilakukan oleh PNS Polda DIY, Syah Rizal Syam Pohan yang merupakan Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Pelaku menjanjikan bisa memasukkan orang menjadi Bintara, Perwira dan Tamtama Polri dengan syarat membayarkan sejumlah uang dengan besaran bervariasi. Namun setelah pengumuman ternyata korban tidak masuk dan uang tidak dikembalikan oleh tersangka.

"Kasus ini masih kami dalami, sementara untuk yang bersangkutan kini sudah kami tetapkan sebagai DPO karena sudah kabur," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Ia mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya
Pegawai KPK Gadungan Beratribut Lengkap Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta hingga Mobil Porsche
Pegawai KPK Gadungan Beratribut Lengkap Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta hingga Mobil Porsche

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Harta Warisan Lenyap
Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Harta Warisan Lenyap

Sejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya