Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Polisi Diduga Perkosa dan Peras PSK di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka

Anggota Polisi Diduga Perkosa dan Peras PSK di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Polri di Bali diduga melakukan pemerkosaan dan pemerasan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) online berinisial MIS (21) telah ditetapkan menjadi tersangka. Diketahui, anggota itu bernama Briptu Ryanzo Christian Ellesy Napitupulu.

"Sudah jadi tersangka," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Darmawan, Senin (21/12).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi menyampaikan, Briptu Ryanzo Christian Ellesy Napitupulu telah ditahan di Mapolda Bali. Untuk pasal yang dikenakan kepadanya, dia menjelaskan, Pasal 368 atau 369 KUHP tentang pemerasan Kemudian, oknum tersebut diketahui anggota Direskrimum Polda Bali.

"Untuk sementara tugasnya Direskrimum. Kita kan selalu berharap polisi itu bekerja sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-undang sebagai pengayom dan pelayan masyarakat," ujarnya.

"Semuanya, baik itu anggota bila melakukan pelanggaran, iya tetap melakukan tindakan proses sesuai aturan yang berlaku bagi anggota polri," tutup Syamsi.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MIS (21) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Bali, untuk melaporkan polisi di Bali berinisial RC atas kasus tindakan penipuan serta pencurian. Polisi tersebut, diduga memaksa untuk melakukan hubungan badan dengan korban.

"Laporan hari ini, terkait dengan kode etik karena ini dilakukan oleh polisi yang masih aktif. Jadi, untuk langkah awalnya kita dipanggil Propam untuk ditanyakan peristiwa disinkronkan dengan laporan yang sudah viral ini," kata Charli Uspunan selaku kuasa hukum korban MIS, saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (18/12).

"Setelah ke propam, kami akan lanjut ke Diskrimum dan SPKT, untuk langkah sekarang ini kita diminta oleh propam untuk melakukan pemberitahuan kode etik saja. Dari propram tadi sudah menyampaikan bahwa itu benar anggota aktif dan juga sudah diperiksa di samping ruangan. Saya dengar info di dalam saat ini sedang diperiksa," sambungnya.

Peristiwa tersebut, berawal saat korban menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat karena terdesak masalah ekonomi, pada Selasa (15/12) lalu sekitar pukul 23:30 Wita. Kemudian, tak beberapa lama ada pelanggan yang membooking korban. Setelah negosiasi pelanggan itu datang ke indekos korban di daerah Denpasar, Bali.

Selanjutnya, saat korban ingin melayani pelanggan itu, tiba-tiba pintu indekos korban ada yang mengetuk dan saat dibuka adalah polisi tersebut seorang diri melakukan penggerebekan.

"Saat dibuka, ada orang (polisi) mengatakan diri anggota dan menunjukkan tanda pengenal anggota kepolisian. Dari, situ kepanikan korban dan beberapa kali dikatakan akan membawa (korban) ke kepolisian karena melakukan hubungan prostitusi," imbuhnya.

Kemudian, karena digerebek pelanggan korban akhirnya keluar. Polisi tersebut kemudian menutup pintu dan meminta korban melakukan seks oral dan berhubungan badan.

"Korban dipaksa untuk melayani oknum kepolisian tersebut untuk melayani hubungan badan. Pada saat itu juga si tamu yang saat membooking itu disuruh keluar. Lalu, si oknum kepolisian ini menutup pintu langsung disuruh membuka dan menurunkan celana panjangnya dan disuruh melakukan oral seks sampai hubungan badan," jelasnya.

Tak sampai disitu, setelah puas melakukan hubungan badan barang dan uang korban sebesar Rp 350 ribu mau diambil oleh polisi itu.

"Pada saat itu juga si oknum polisi menggeledah barang korban dan pada saat itu ada uang Rp 350 ribu dan pada waktu itu mau diminta semua oleh oknum polisi tetapi (si korban) bilang Bapak jangan mengambil segitu. dia (korban) kasih Rp 200 ratus agar (korban) ada uang untuk makan," ungkapnya.

Charli juga menyampaikan, bahwa korban mau mengikuti keinginan pelaku tersebut karena panik dan takut. Karena polisi tersebut mengancam akan membawa korban ke kepolisian.

"Karena, korban dalam keadaan kepanikan dia ingin selesai saja masalahnya ini. Saat itu, dia blank apa yang diminta oleh oknum polisi itu dia berusaha mengikuti. Mungkin, karena ancaman juga mengatakan bahwa ingin (membawa korban) ke kantor polisi terkait prostitusi," ujarnya.

"Kalau, untuk saat ini kita merujuk ke Pasal ayat 368 pemerasan dan disini juga ada penipuan Pasal 378 dan juga ada pencurian Pasal 363. Tapi, kita juga harus koordinasi dulu unsur mana yang masuk dalam kasus ini. Tapi kita tunggu perkembangan berikutnya," ujar Charli.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Darmawan menerangkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan kasus tersebut. Kemudian, dia belum membenarkan terduga pelaku adalah anggota kepolisan Polda Bali.

"Kita lagi dampingi korban oleh penyidik PPA dan penyidik dan penyidik Bidpropam Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut. Demikian sementara yang bisa disampaikan," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan

Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel

Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP

Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.

Baca Selengkapnya
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi

Peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Malapetaka Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan Usai Berkenalan dengan Anggota TNI
Malapetaka Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan Usai Berkenalan dengan Anggota TNI

Awalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang

Meski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.

Baca Selengkapnya
Cerita Gadis di Bali Lolos dari Pemerkosaan Usai Dicekik, Dibekap & Didorong Pelaku yang Masuk dari Ventilasi
Cerita Gadis di Bali Lolos dari Pemerkosaan Usai Dicekik, Dibekap & Didorong Pelaku yang Masuk dari Ventilasi

Peristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya

Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.

Baca Selengkapnya
Dua Polisi Terlibat Kekerasan Seksual, Modus Ingin Lihat Tato di Badan Teman Perempuan
Dua Polisi Terlibat Kekerasan Seksual, Modus Ingin Lihat Tato di Badan Teman Perempuan

Tak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang
2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang

Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel: Briptu S Pernah Disanksi Disiplin
Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel: Briptu S Pernah Disanksi Disiplin

Briptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.

Baca Selengkapnya