Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Polsek Sawangan dipastikan dipecat jika terbukti nyambi bandar sabu

Anggota Polsek Sawangan dipastikan dipecat jika terbukti nyambi bandar sabu Kapolda Irjen Idham Azis. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memastikan akan memecat anggota SPKT Polsek Sawangan Dadang Sumantri apabila terbukti menyambi bandar sabu. Dadang ditangkap pada Rabu (28/3) lalu.

"Kalau terbukti bersalah nanti saya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi, Senin (2/4).

Kata Idham, hingga kini Dadang masih diperiksa lebih dalam terkait keterlibatan dalam kasus narkoba tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Anggota Sawangan yang narkoba sedang diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anggota SPKT Polsek Sawangan, Polresta Depok, Dadang Sumantri dan seorang warga sipil bernama Alfi Rizki karena diduga penyalahgunaan narkotika. Dua pelaku diamankan pada Rabu (28/3) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Argo, keduanya ditangkap di rumah Dadang, Jalan Rebana VI Nomor 14, RT 01 RW 07, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Depok, Jawa Barat.

"Iya benar ada kejadian tersebut. Keduanya diduga penyalahgunaan narkotika," kata Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (30/3).

Argo menjelaskan, saat ditangkap petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu 6,34 gram di rumah Dadang. Selain itu, ditemukan 7,53 gram sabu di kantong celana Alfi.

"Sabu yang ditemukan polisi tersebut rencananya akan diedarkan oleh kedua pelaku. Hasil pemeriksaan, sabu tersebut ternyata didapat dari seseorang di daerah mampang. Rencananya sabu tersebut akan dijual lagi oleh keduanya," ujarnya.

Selain mengedarkan, kedua pelaku ini menggunakan sendiri. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di unit V Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Argo.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba

Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Baca Selengkapnya
Dibawa ke Jakarta, Begini Kondisi Terkini AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Dibawa ke Jakarta, Begini Kondisi Terkini AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Ia mengatakan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk pidana umumnya di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Ini Tegas, AKP Andri Gustani Bakal Dipecat Usai Terlibat Gembong Narkoba Freddy Pratama
Jenderal Ini Tegas, AKP Andri Gustani Bakal Dipecat Usai Terlibat Gembong Narkoba Freddy Pratama

Polda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Propam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya