Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota TNI AD tangkap pengedar uang palsu, Rp 3,9 juta diamankan

Anggota TNI AD tangkap pengedar uang palsu, Rp 3,9 juta diamankan Mahasiswa pencetak uang palsu. ©2016 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Anggota TNI Angkatan Darat dari kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0303 Bengkalis, mengamankan seorang pengedar uang palsu inisial Er (33), warga Sungai Limau, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Komandan Kodim (Dandim) 0303 Bengkalis, Letkol Wachyu Dwi Harianto mengatakan, penangkapan terhadap Er berawal dari informasi Babinsa di lapangan.‎ Kemudian anggota TNI mencari keberadaan Er dan berhasil menangkapnya di Desa Pematang Duku.

"Saat ER diamankan, ditemukan barang bukti berupa uang palsu Rp 3,9 juta dan uang hasil transaksi tukaran dari transaksi uang palsu itu senilai Rp 900 ribu," ujar Letkol Wachyu, Selasa (5/4).

Di hadapan petugas, ER mengaku uang tersebut dibuat dan diedarkannya sendiri. Untuk membuktikan pengakuan tersebut, anggota Kodim menyerahkan Er dan barang bukti uang palsu itu ke Polres Bengkalis.

"Er dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polisi untuk tindakan lebih lanjut. Informasi sementara, kegiatan ini sudah 5 bulan dilakukan yang bersangkutan," pungkasnya.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya