Anggota TNI Diduga Penabrak Pasutri di Bekasi Diperiksa dan Sudah Ditahan!
Merdeka.com - Prada MW, terduga pelaku penabrak S (72) dan T (65) hingga meninggal dunia sudah menjalani pemeriksaan. Kejadian yang menimpa pasangan suami-istri itu terjadi pada Kamis (4/5) di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.
"Sudah diperiksa dari kemarin, proses berlanjut hingga selesai nantinya diputus oleh pengadilan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dihubungi merdeka.com, Minggu (7/5).
Jenderal bintang satu ini menyebut, saat ini terduga pelaku sudah dilakukan penahanan di Denpom Jaya/1. Karena, kasus tersebut tengah ditangani Pomdam Jaya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Sudah ditangani di Pomdam Jaya. Tersangka pelaku berinisial Prada MW telah ditahan di Denpom Jaya/1 untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Keluarga dari pasangan suami istri yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi mendapat informasi kalau mobil yang kabur usai terlibat kecelakaan maut itu jenis Nissan X-Trail berpelat nomor polisi L.
Namun hingga kini pihak keluarga korban belum mengetahui secara pasti siapa pengendara mobil tersebut, hingga menyebabkan S (72) dan T (65) tewas di tempat usai kecelakaan tersebut.
"Informasinya (pelaku menggunakan) mobil ada Nissan X-Trail nopol L, apa mengambil jalur yang dilalui ayah saya, akhirnya tertabrak lah," kata Rendra Falentino Simbolon, anak korban, Jumat (5/5).
Dia mengatakan, saat prosesi pemakaman, pihaknya juga didatangi anggota Polisi Militer. Pihak keluarga rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Tadi pihak dari Denpom mendatangi saya, logikanya kalau pihak Denpom yang datang kan biasanya tentara," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, suami istri tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Kamis (4/5). Sementara mobil yang terlibat kecelakaan ini langsung kabur melarikan diri.
Pasangan suami istri korban tabrak lari ini diketahui berinisial S dan T. Mereka tewas dengan luka parah di beberapa bagian tubuhnya.
Dikutip dari akun Instagram @lensa_berita_jakarta, peristiwa ini terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu suami istri yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba bertabrakan dengan sebuah mobil yang melintas dari arah berlawanan.
Akibat benturan yang keras, korban terpental beberapa meter hingga masuk ke halaman sebuah kantor yang berada di pinggir jalan. Kedua korban pun tewas seketika dengan luka parah di bagian kepala, kaki dan tangan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaKapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaYudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSaat ini para pelaku yang terlibat pemukulan sudah diamankan.
Baca Selengkapnya