Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota TNI ditangkap saat berjudi dadu di Solo

Anggota TNI ditangkap saat berjudi dadu di Solo Judi dadu. www.inkity.com

Merdeka.com - Seorang anggota Korem 074/Warastratama Surakarta berinisial K dengan pangkat kopral ditangkap oleh petugas gabungan kepolisian dan TNI saat sedang berjudi dadu. K digerebek saat sedang bermain judi bersama 5 warga Solo dan Sukoharjo. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi perjudian dadu di sebuah tempat di belakang Makorem.

Sedangkan kelima warga yang ikut ditangkap yakni Hermawan (29) warga Baron, Laweyan, 3 warga Kelurahan Jajar Laweyan, Solo masing-masing Fergiawan (26), Deny Nugroho (26), Sariyanto (40) serta Suparno (37) warga Desa Makamhaji Kartasura, Sukoharjo.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Danu Pamungkas mengatakan, kelima pelaku judi yang merupakan warga sipil akan tetap diproses lebih lanjut. Namun mereka tak dilakukan penahanan, lantaran ancaman hukuman maksimal hanya 4 tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Kelima warga sipil yang kami tangkap perannya sebagai pemasang judi dadu. Mereka akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Danu Pamungkas kepada wartawan, Senin (27/7) malam.

Menurut Danu, tertangkapnya para pelaku judi tersebut berawal dari kecurigaan petugas. Anggota TNI yang bertugas di Ajenrem Manahan tersebut sering bergerombol dengan sejumlah pemuda di sebuah asrama belakang Makorem. Selain itu ada laporan warga yang merasa resah dengan perilaku para penjudi. Kemudian petugas dari Kepolisian dan TNI melakukan penggerebekan serta mengamankan mereka dengan sejumlah barang bukti.

Komandan Korem 074/Warastratama Surakarta, Kolonel Inf Bakti Agus Fadjari, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurut dia, dalam kasus tersebut Kopral K yang berperan sebagai bandar. Sedangkan 5 warga sipil lainnya berperan sebagai pemasang judi dadu. Mereka ditangkap petugas dari Intel Korem pada hari Sabtu (19/7) lalu dan kemudian diserahkan ke penyidik Polresta Solo untuk ditindaklanjuti.

"K menjalani proses hukum lebih lanjut di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta," pungkasnya.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan

Pengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Pakai Uang Kesatuan Buat Judi Online Disidang, Terancam Dipecat
Prajurit TNI Pakai Uang Kesatuan Buat Judi Online Disidang, Terancam Dipecat

TNI bakal menjatuhkan sanksi yang menentukan statusnya sebagai prajurit, termasuk di antaranya pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian

Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang

Baca Selengkapnya
Anggaran Rp876 Juta Digelapkan Prajurit untuk Judi Online, Kegiatan Satuan Kostrad Terganggu?
Anggaran Rp876 Juta Digelapkan Prajurit untuk Judi Online, Kegiatan Satuan Kostrad Terganggu?

Letda Cku R, prajurit Kostrad yang menggelapkan dana satuan sebesar Rp876.500.765 untuk judi online

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi

Uang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi

Baca Selengkapnya
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam

Dalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal TNI Blak-Blakan Fakta 4.000 Prajurit Terjerumus Judi Online, Termasuk Curi Uang Kesatuan
VIDEO: Jenderal TNI Blak-Blakan Fakta 4.000 Prajurit Terjerumus Judi Online, Termasuk Curi Uang Kesatuan

Dia menegaskan jika pihaknya kembali terlibat judi online, akibatnya akan dikenakan sanksi ringan, berat, hingga ditahan

Baca Selengkapnya