Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota TNI-Polri Bisa Pj Kepala Daerah, Asal Sesuai Kriteria JPT Madya dan Pratama

Anggota TNI-Polri Bisa Pj Kepala Daerah, Asal Sesuai Kriteria JPT Madya dan Pratama Ilustrasi pelantikan kepala daerah serentak. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri berbicara soal peluang anggota TNI-Polri mengisi posisi Penjabat kepala daerah. Menurut Direktur Otonomi Khusus Kemendagri Andi Batara, pihaknya mengacu kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Andi menjelaskan, kriteria ASN yang dipilih jadi Pj kepada daerah adalah setingkat jabatan pimpinan tinggi madya untuk gubernur. Sedangkan, jabatan pimpin tinggi pratama untuk wali kota atau bupati.

"Bagaimana dengan TNI Polri tentu kita juga merujuk kepada Undang-Undang ASN itu sendiri dan Undang-Undang 10 Tahun 2016 jadi kriteria yang kita gunakan di Undang-Undang 10 Tahun 2016 yakni kriterianya jabatan pimpinan tinggi pratama atau madya," kata Andi dalam webinar, Senin (14/3).

Orang lain juga bertanya?

Andi menyebut, menentukan apakah anggota TNI-Polri sesuai dengan kriteria Pj kepala daerah, Kemendagri hanya mengacu pada UU tersebut. Asalkan setingkat jabatan pimpinan tinggi pratama maupun madya.

"Apakah yang (TNI-Polri) bersangkutan jpt pratama dan apakah yang bersangkutan jpt madya, jadi acuan utamanya ada di undang undang 10," ucapnya.

Andi menambahkan, siapa pun ASN setingkat jabatan pimpinan tinggi madya atau pratama maka terbuka ruang menjadi Pj kepala daerah.

"Kriteria yang digunakan sebagaimana undang undang itu jpt madya dan pratama, sepanjang siapapun penjabat memenuhi kriteria itu maka ada ruang untuk itu," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya

Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya

Baca Selengkapnya
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
UU Baru, ASN Bisa Menduduki Jabatan TNI-Polri Termasuk Wakapolri
UU Baru, ASN Bisa Menduduki Jabatan TNI-Polri Termasuk Wakapolri

Penerapan ASN bisa mengisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing institusi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Personel TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan PNS, Ini Syarat dan Ketentuannya
Personel TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan PNS, Ini Syarat dan Ketentuannya

Anas menjelaskan, secara umum pengertian jabatan TNI dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken UU ASN, Prajurit TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil
Presiden Jokowi Teken UU ASN, Prajurit TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil

UU Nomor 20 Tahun 2023 tersebut telah resmi disahkan dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
TNI/Polri Bisa Isi Jabatan di Pemerintahan, Ini Reaksi Mahfud
TNI/Polri Bisa Isi Jabatan di Pemerintahan, Ini Reaksi Mahfud

Meski diperbolehkan, kata Mahfud, dipastikan posisi itu hanya untuk eselon 1 dan tidak boleh di bawahnya.

Baca Selengkapnya
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana

Tidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

Baca Selengkapnya
Sejarah Jabatan Panglima Tertinggi Melekat pada Setiap Presiden Terpilih
Sejarah Jabatan Panglima Tertinggi Melekat pada Setiap Presiden Terpilih

Seorang presiden terpilih selain sebagai kepala negara dan pemerintahan, juga memiliki jabatan sebagai Panglima Tertinggi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Sosok Wakasad: Bisa Pangdam atau TNI Bintang 3
Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Sosok Wakasad: Bisa Pangdam atau TNI Bintang 3

Posisi Wakil Kasad kosong setelah Jenderal Agus Subiyanto diangkat menjadi Kasad.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Ditanya Soal Instruksi Jokowi: Pegangan Saya Sapta Marga Sumpah Prajurit!
Jenderal Agus Ditanya Soal Instruksi Jokowi: Pegangan Saya Sapta Marga Sumpah Prajurit!

“Ya kita kan punya sapta marga dan sumpah prajurit ya. Kita ikuti saja itu, ada batasan," kata Jenderal Agus

Baca Selengkapnya