Anggota TNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Pemred Media Online Jalani Pemeriksaan
Merdeka.com - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Letkol Inf Donald Erickson Silitonga, mengatakan satu oknum anggota TNI berinisial AS saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal yang merupakan seorang pemimpin redaksi (pemred) media daring lokal Lasser News Today.
"Satu orang terindikasi, dengan inisial AS. Sekarang berada di POM I/BB untuk pendalaman lagi informasi yang diterima untuk dikembangkan," kata Donald kepada wartawan, Jumat (25/6) malam.
Lanjut Donald, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam penyelidikan tersebut. Pasalnya, AS diketahui merupakan bagian dari kelompok pelaku yang membunuh Marsal.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Untuk lebih lanjut, biar (tunggu) hasil penyelidikan. Pangdam juga sudah menyampaikan untuk terbuka saja. Tidak ada yang ditutupi. Apabila memang terbukti sesuai dengan keterangan saksi dan barang bukti. Ini akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dua orang berinisial Y dan S telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Marsal itu.
Dua orang tersangka itu yakni Y berstatus sebagai manajer di sebuah tempat hiburan malam yaitu Ferrari Bar and Resto di Pematang Siantar. Sedangkan, S merupakan pemilik Ferrari Bar and Resto. Pembunuhan itu terjadi pada Jumat (18/6) sekitar pukul 23.30 WIB di Huta 7 Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam dan sakit hati dari salah seorang tersangka yakni S terhadap korban.
"Motif yang bisa kami ungkap dalam penyelidikan ini adalah timbulnya rasa sakit hati dari S terhadap korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya," ujar Panca.
Pemberitaan dan permintaan dari korban ternyata menimbulkan membuat resah tersangka S. Atas hal tersebut, S pun tidak bisa menjalankan usahanya. Lalu, tersangka S meminta bantuan kepada Y untuk memberikan perhitungan terhadap Marsal.
Kemudian, dua tersangka itu bertemu dengan salah seorang laki-laki yang diduga oknum anggota TNI berinisial AS. Pertemuan itu diduga untuk membahas perlakuan korban terhadap tersangka S.
Selanjutnya, tersangka S mengirim uang Rp 15 juta kepada AS dengan tujuan membeli senjata api yang akan digunakan untuk menembak korban.
Lalu pada Jumat (18/6) sekitar pukul 14.30 WIB, Y dijemput oleh AS dan selanjutnya memantau pergerakan korban yang diketahui sedang berada di sebuah warung tuak.
Pada pukul 22.30 WIB, Y dan AS pergi ke sebuah hotel untuk meminjam sepeda motor dan langsung menuju rumah korban di Kabupaten Simalungun.
Setibanya di rumah korban, Y dan AS tidak melihat mobil milik Marsal. Kedua orang itu pun lantas menuju Kota Pematang Siantar.
Namun, saat di jalan Y dan AS berpapasan dengan mobil korban. Sehingga Y dan AS berbalik arah untuk mengejar korban selanjutnya melewati mobil Marsal. Tak berselang jauh di depan, Y dan AS langsung berbalik arah.
Saat sedang berpapasan di jalan rusak A langsung menembak korban dengan senjata api. Y dan AS kemudian melarikan diri usai melakukan penembakan tersebut. Marsal ditemukan tewas di dalam mobilnya dengan luka tembak pada bagian paha.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaKristomei menjelaskan pihaknya akan proaktif dalam menindaklanjuti laporan pengaduan terhadap Koptu HB.
Baca SelengkapnyaKapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKapendam IV Dipenogoro Kolomel Inf Richard Harison saat ini mengaku tengah mengecek peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaListyo mengatakan, Benny diharapkan bisa hadir memenuhi undangan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAdapun, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani diagendakan pada Senin, 29 Juli 2024 di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca Selengkapnya