Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Diminta Tak Hanya Fokus Atur Orang
Merdeka.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai pemerintah selama ini hanya fokus mengatur masyarakat saja. Dia melihat, pemerintah tidak memperhatikan pengelolaan tata ruang, mekanisme barang, dan pengaturan uang di masyarakat agar bisa bertahan di tengah pandemi.
Menurutnya, pemerintah harus sudah menyiapkan regulasi yang tepat sebelum menetapkan new normal.
"Pemerintah terlalu fokus mengatur orang, padahal ada ruang, barang dan juga uang yang harus diatur," ujar Hermawan dalam diskusi virtual bertema "Covid-19 dan Ketidaknormalan Baru" di MNC Trijaya, Sabtu (11/7).
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Gimana cara negara ngatur keuangannya? APBN berfungsi sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pendapatan dan belanja negara untuk tahun yang bersangkutan.
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
Hermawan memaparkan satu persatu ke empat hal yang seharusnya diperhatikan pemerintah itu. Yang pertama yaitu soal ruang. Saat WHO mempublikasikan bila virus Corona bisa menular melalui udara, pemerintah belum bisa mengambil tindakan secara cepat untuk mengatasinya.
Dia mengatakan, permasalahan ini sebenarnya memang sudah diatasi, namun hanya di tempat-tempat tertentu. Seperti di rumah sakit, laboratorium atau di tempat-tempat yang memang sudah memiliki ventilator. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah bisa memperhatikan semua fasilitas umum agar memiliki ventilasi udara yang baik.
Selanjutnya soal uang, Hermawan merasa pemerintah tidak sadar bila cluster Covid-19 sering ditemukan di pasar. Di pasar itulah transmisi virus terjadi melalui barang dan uang. Dia melihat masyarakat masih melakukan pembayaran dengan uang cash, belum menggunakan uang digital.
"Awalnya kan pemerintah mau buat e-payment di pasar tapi kenyataannya sampai saat ini belum. Padahal di pasar itu potensi transmisi Covid-19 besar, karena melalui pertukaran barang dan uang. Selain itu tidak ada sirkulasi udara juga di pasar," ujarnya
Selain itu, poin 'uang' yang ia maksud juga tertuju pada kondisi keuangan masyarakat di tengah pandemi ini. Menurutnya, pemerintah hanya fokus meminta masyarakat untuk diam di rumah menerapkan PSBB, namun pemerintah lupa bila ekonomi juga harus tetap berjalan. Masyarakat harus tetap bekerja agar bisa membangun kembali kondisi ekonomi mereka yang turun akibat PSBB.
Ia berharap pemerintah segera membuat regulasi agar Indonesia bisa mengendalikan virus corona. Ia khawatir bila tidak segera dibuat regulasi yang bisa mengendalikan ke-empat poin tadi, maka Indonesia akan kewalahan. Sebab, vaksin virus corona belum ditemukan sampai satu tahun kedepan.
"Kata Prof Amin vaksin belum ditemukan sampai satu tahun kedepan, maka kita harus bermaraton dengan corona. Maka Jangan separuh-separuh. Harus ada head controlnya, bukan head protocol saja," ujarnya.
Persiapan Sebelum New Normal
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prihastuti setuju dengan Hermawan, ia menilai seharusnya sebelum diberlakukan new normal, harus ada pra kondisi. Pra kondisi ini lah masa di mana pengelola kebijakan membuat kebijakan baru untuk mempersiapkan new normal dengan matang, seperti membangun infrastruktur sesuai standar new normal, dan lain sebagainya.
"Harusnya ada pra kondisi sebelum new normal, pengelola kebijakan harus menyiapkan dulu, misalnya pembangunan infrastruktur. Sekarang kan belum disiapkan tapi sudah langsung seperti normal kembali," kata Brian pada diskusi yang sama.
Brian menyadari bila kondisi pandemi ini merupakan kondisi bencana, sehingga respon pemerintah pun menjadi respon kebencanaan yang serba berubah-ubah dengan cepat, sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi. kebijakan yang pemerintah pun ikut berubah-ubah seperti misalnya, pada awalnya hanya yang sakit saja yang pakai masker, namun sekarang semuanya wajib pakai masker, kemudian ditetapkannya PSBB dan sekarang new normal.
"Kita tidak merujuk pada UU karantina kesehatan saja tapi juga UU Kebencanaan, jadi respon kita harus kebencanaan juga. Memang inkonsisten, tapi kita memang harus mengikuti perkembangan yang terjadi, harus cepat," ujarnya
Untuk saat ini, pemerintah pun menyerahkan wewenang kebijakan kepada kementerian masing-masing. Mereka bisa membuat kebijakannya sendiri, namun tetap berpacu pada WHO dan Kemenkes.
"Tadinya protokol kesehatan disusun gugus tugas, sekarang semua kementerian terlibat semua. Jadi distribusi kewenangan kembali ke kementerian masing-masing," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaLonjakan kasus penyakit mirip influenza ini membuat sebuah RS di China penuh. Banyak pasien anak-anak yang terpaksa dirawat di koridor dan tangga rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaPolusi di Jakarta makin parah dan ini masih menjadi PR pemerintah.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaTjandra Yoga Aditama mengatakan, tren peningkatan laju kasus Covid-19 di Indonesia dan sejumlah negara lain masih perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca Selengkapnya