Angket dinilai langgar UU Tipikor, ini pembelaan politikus Hanura
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana menegaskan angket KPK tidak bertujuan mengganggu proses penegakan hukum kasus korupsi tertentu. Hal ini menyusul opini para pakar hukum yang menyebut angket berpotensi melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Silakan proses hukum, maupun penyidikan yang dilakukan oleh KPK maupun pengadilan terhadap e-KTP berjalan terus tanpa harus tertanggung oleh Hak Angket DPR, masing-masing dijamin oleh UU," kata Dadang saat dihubungi, Rabu (3/5).
Dadang meminta publik tak perlu khawatir angket yang diusulkan Komisi III untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam S Haryani bertujuan menghalangi proses penyidikan kasus e-KTP.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
"Jadi tidak usah khawatir, biar penegakan hukum korupsi lebih efektif dan tidak pandang bulu. Jadi tidak harus ada kekhawatiran," tegasnya.
Penggunaan hak angket, kata Dadang, dinilai penting untuk melakukan pengawasan menyeluruh terkait prosedur hukum yang dijalankan KPK. Mulai dari penyebutan nama enam anggota Komisi III yang diduga mengancam Miryam, tata kelola keuangan serta dokumentasi berkas hingga dugaan konflik internal di tubuh KPK.
"Hak angket itu kan hanya ingin menyoroti Tata Kelola Keuangan, Data dan Dokumentasi, Komunikasi dan Informasi, termasuk konflik penyidik yang ada di KPK atas implementasi UU No 30 Tahun 2002," pungkasnya.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pengusul hak angket KPK bisa dikenakan pasal pidana. Hal itu diatur dalam Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam aturan itu disebutkan, Lembaga atau orang yang dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya untuk menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dikenakan pidana.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaSementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca Selengkapnya