Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angket KPK dinilai langgar UU, 4 pimpinan DPR dilaporkan ke MKD

Angket KPK dinilai langgar UU, 4 pimpinan DPR dilaporkan ke MKD Rapat Paripurna DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang ini. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan kedatangannya ke MKD untuk melaporkan empat pimpinan DPR, yaitu Setya Novanto, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.

Boyamin menilai keempat pimpinan DPR telah melakukan pelanggaran kode etik saat pengambilan keputusan angket KPK yang diajukan Komisi III DPR dalam rapat paripurna, Jumat (28/4) kemarin. Pengambilan keputusan angket KPK disebut melanggar ketentuan mekanisme yang diatur dalam UU MD3.

Sebab, pimpinan DPR terutama Fahri dianggap terburu-buru karena tidak mendengar pendapat yang berkembang di antara anggota-anggota DPR saat pengambilan persetujuan angket KPK.

"Saya pernah jadi DPRD Surakarta 1999. Saya juga jadi pimpinan sementara. Kemarin janggal dan tidak sesuai mekanisme. Tidak voting saat ada yang menolak," kata Boyamin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).

Selain itu, Boyamin melihat persetujuan angket sebagai usulan DPR tidak melalui mekanisme fisik. Sesuai UU MD3, kata dia, angket disyaratkan dihadiri minimal separuh jumlah anggota DPR.

"Kedua tidak ada pengambilan putusan secara fisik. Kan harusnya ada separuh. Jika kemarin dihitung kan kelihatan ada belangnya," terangnya.

Menurutnya, jika ada anggota fraksi partai yang menolak seharusnya pimpinan menunda rapat sementara waktu. Tujuannya, agar fraksi-fraksi partai melakukan lobi.

"Ketika enggak ada setuju kan dilakukan lobi. Kemarin enggak ada penundaan untuk lobi. Ketika enggak ada setuju juga ada lobi dulu, itu enggak ada. Nah pimpinan sidang itu sudah salah tidak ada skorsing lobi," jelas Boyamin.

Kejanggalan lainnya, lanjut Boyamin, pimpinan tidak memaparkan daftar nama-nama anggota DPR yang menyetujui usulan angket KPK. Jumlah anggota yang telah menandatangi angket KPK pun tidak disampaikan dalam rapat.

"Kemudian, tidak ada daftar yang menyetujui hak itu. Kalau di Century kan dibacakan. Kemarin seperti disembunyikan. Katanya 26 tapi cuma 19 orang," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak melaporkan Fadli terkait masalah ini. Alasannya, karena Fadli bersama Fraksi Gerindra walk out saat pengambilan keputusan angket dilakukan. Dari masalah ini, Boyamin menegaskan pimpinan DPR telah bertindak tidak adil dan melanggar mekanisme yang berlaku.

"Angket ini urusannya KPK hukum tapi dipotong di tengah jalan. Ini enggak adil bagi saya. DPR enggak berlaku adil buat saya. Tapi apapun saya tetap laporkan ini. Ini fatal menyangkut mekanisme. Kemarin guyonan saja lucu-lucuan," pungkasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun

Baca Selengkapnya
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN

KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN

Baca Selengkapnya
MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi
MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi

Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya