'Angket untuk KPK adalah pembodohan besar-besaran pada bangsa Indonesia'
Merdeka.com - Kritikan terhadap Pansus Angket KPK di DPR terus terjadi. Salah satunya dari Profesor riset LIPI, Mochtar Pabottingi. Dia bahkan menyebut pembentukan Pansus Angket KPK oleh DPR merupakan bentuk pembodohan bangsa.
"Angket itu angket untuk KPK, itu pembodohan besar-besaran pada bangsa kita," katanya saat menjadi pembicara dalam diskusi publik soal kasus Munir dan pembela HAM di Unika Atma Jaya, Jakarta, Selasa (5/9).
Dia menentang keras pembentukan pansus angket tersebut yang bagi sebagian pihak dinilai sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah KPK.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
"Bagaimana bisa bukan pembodohan, kok mencari kasus untuk menolak KPK bahwa KPK itu tidak benar," cetusnya ditemui usai diskusi.
Dia pun menyayangkan langkah pansus yang justru mewawancarai para terdakwa korupsi. "Mewawancarai yang sudah dijatuhi hukuman, inkracht. Itu sama dengan meminta bajingan-bajingan untuk membenarkan kelakuannya sendiri dan dibela," cecarnya.
Penulis buku Konsierto di Kyoto ini mengatakan hal tersebut merupakan cermin kondisi kebangsaan saat ini, termasuk juga persoalan pelanggaran HAM yang juga belum dapat dituntaskan pemerintah.
"Dalam mengatasi dua persoalan besar tersebut, korupsi dan pelanggaran HAM, perlu ada pertanggungjawaban politis dari pemerintah," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMengawati menganggap anak buahnya dalam beberapa waktu belakangan selalu menjadi target diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaMegawati menyampaikan sentilan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap menarget kader-kader banteng.
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaAKBP Rossa membidik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya