Angkut 10.472 Botol Miras, 3 Mobil Boks Terjaring di Pos Penyekatan Polres Tasik Kota
Merdeka.com - Penyekatan yang dilakukan polisi tidak hanya menjaring dan memutar balik kendaraan pemudik. Di Tasikmalaya, petugas mengamankan 3 mobil boks pengangkut minuman keras (miras) yang mencoba melintas.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya menjaring ketiga mobil boks pengangkut miras pada operasi penyekatan di wilayah Gentong.
"Tiga mobil boks kita amankan. Diduga minuman keras ini akan didistribusikan ke beberapa wilayah, seperti Kota dan Kabupaten Tasik hingga Pangandaran," ujar Doni, Kamis (6/5).
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi mengatasi kemacetan di Tol Merak? 'Arus mudik terpantau ramai lancar, ada perlambatan pada saat keluar tol di KM 90 itu. Namun, sudah ada kegiatan petugas di sana untuk mengarahkan kendaraan masuk ke dalam kantor-kantor parkir yang menjadi area Buffer Zone. Kementrian perhubungan Sudah menyiapkan berap titik yang menjadi area Buffer Zone dan delaying system,' kata Goldenhardt dalam keterangannya, Sabtu (6/5).
-
Bagaimana petugas menertibkan pemudik bandel? Alhasil, petugas Patroli dari Polantas pun berusaha menertibkan pengendara yang melewati jalur contraflow. Dengan begitu kendataan pun kembali ke dua jalur contra flow dan ruas jalan utama yang telah disediakan menuju Jakarta.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
Pengiriman minuman keras itu diduga biasa dilakukan pada malam hari. Aktivitas itu akhirnya diketahui setelah petugas melakukan penyekatan selama 24 jam.
"Barang bukti minuman keras sudah kita amankan di Mapolres Tasikamalaya Kota. Pengemudinya masih kita periksa," katanya.
Jumlah minuman keras yang dibawa dalam tiga mobil boks itu mencapai 10.472 botol. Rinciannya, mobil pertama mengangkut 3.240 botol miras, mobil kedua 7.512 botol, dan mobil ketiga 720 botol.
Doni mengatakan, sejak pihaknya melakukan penyekatan kendaraan pukul 00.00 WIB, sudah cukup banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang diperintahkan putar balik di wilayah Gentong, Tasikmalaya. Kebanyakan berasal dari wilayah Jakarta.
"Ini artinya bahwa warga yang mencoba mudik di malam hari ini cukup banyak. Kita sudah mengantisipasi dengan menggelar personel cukup banyak. Hasilnya juga cukup banyak juga," tutup Doni.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca Selengkapnya