Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angkut 22 dus miras, mini bus diamankan polisi di Cipondoh

Angkut 22 dus miras, mini bus diamankan polisi di Cipondoh Polsek Cipondoh amankan ratusan botol miras. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah mini bus disergap polisi karena kedapatan mengangkut ratusan botol minuman keras jenis anggur di Jalan KH Dahlan, Kelurahan Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (15/3) malam.

Menurut Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto mengatakan, mobil pengangkut miras yang dikendarai Ilham dan keneknya Sentanu, ini disergap saat operasi cipta kondisi.

"Saat diperiksa petugas, di dalam mobil itu ada 22 dus anggur merek Rajawali yang mengandung alkohol 15 persen. miras ini dibawa dari Jakarta Barat dan diedarkan di wilayah Cipondoh," katanya, Senin (16/3).

Kemudian petugas mengamankan sopir dan kenek tersebut serta mini bus dan 22 dus miras ke Polsek Cipondoh. Mereka diamankan karena mengedarkan miras secara ilegal dan melanggar Perda Kota Tangerang tentang larangan peredaran miras.

"Pengedar minuman ini melanggar UU Kesehatan," jelas Maryanto.

Sementara menurut sopir, Ilham mengaku tahu bahwa peredaran anggur di Kota Tangerang dilarang, tapi dia nekat menjual ke toko-toko jamu karena ingin mendapatkan keuntungan.

"Satu dus isinya 12 botol, harganya Rp 260 ribu. Saya sudah tiga bulan menjual anggur tersebut," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Modus Baru, Penjual Miras Pakai Vespa Keliling Bikin Resah Warga Tasikmalaya
Modus Baru, Penjual Miras Pakai Vespa Keliling Bikin Resah Warga Tasikmalaya

Miras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor

Baca Selengkapnya
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri

Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024

Baca Selengkapnya
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung

Lima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.

Baca Selengkapnya