Angkut Penumpang Selama PSBB, Ojek Online di Palembang Bakal Didenda Rp 250 Ribu
Merdeka.com - Ojek online di Palembang terancam mendapat sanksi denda Rp 250 ribu jika tetap menarik penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang. Diketahui, PSBB di kota itu dimulai hari ini dan penerapan sanksi berlaku sejak H+2 lebaran nanti.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo menegaskan, ojek online hanya diperkenankan hanya membawa barang dan pesanan makanan. Selain denda, sanksi sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana juga diberikan bagi pelanggar."Saya tegaskan, aturan ini harus dijalankan. Sanksi kami tegakkan jika melanggar," katanya, Rabu (20/5).
Sementara angkutan online roda empat, hanya diperkenankan membawa tak lebih dari 50 persen dari kapasitas. Berbeda halnya dengan sepeda motor pribadi yang tetap dibolehkan membawa penumpang dengan catatan satu alamat berdasarkan KTP.
"Tapi tetap menggunakan masker. Pelanggar akan kami karantina di tempat yang sudah disediakan," ujarnya.
Kebijakan Pemkot Palembang disambut baik Gojek Indonesia. Menurut Chief of Corporate Affairs Gojek Indonesia Nila Marita, layanan GoRide atau angkutan roda dua tidak tersedia selama PSBB. Layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoShop dan GoBox tetap beroperasi seperti biasa.
"Selama masa PSBB, sekitar 7.000 merchant GoFood di Palembang siap melayani kebutuhan masyarakat," kata dia.
Sementara layanan GoCar dan GoBluebird yang merupakan layanan transportasi roda empat tetap tersedia dengan maksimal jumlah penumpang dua orang per unit kendaraan selama penerapan PSBB.
"Kami mengingatkan agar penumpang GoCar dan GoBlueBird menggunakan masker selama perjalanan dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaDriver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol banjir sorotan usai bagikan 'oleh-oleh ke penumpang. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaDriver ojol itu ditilang lantaran tidak membayar pajak kendaraan miliknya.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaPengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi ojol.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaSandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca Selengkapnya