Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ani ditangkap hendak selundupkan kakatua ke Filipina lewat Morotai

Ani ditangkap hendak selundupkan kakatua ke Filipina lewat Morotai Kakatua. asiaone.com ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, anggota Polsek, dan Kejari Morotai di Maluku Utara menangkap seorang pelaku penyelundup satwa di Morotai, bernama Ani Serapung. Dia berusaha menyelundupkan ratusan ekor burung kakatua.

"Pelaku penyelundupan satwa yang dilindungi jenis burung kakaktua sebanyak ratusan ekor yang digerebek tim Polsek Morotai Selatan dan Kejaksaan Negeri, di tempat penampungan Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, ini sudah dipanggil pihak kepolisian dan statusnya masih wajib lapor," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Pulau Morotai, Muslim Jumati, di Ternate, Kamis (17/3).

Muslim mengatakan, burung itu diambil dari seputaran Morotai dan Loloda. Dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, ratusan burung kakatua itu akan dikirim kepada pembeli di Ternate.

"Kalau diambil dari Loloda, seharusnya bisa langsung dikirim ke Ternate, tapi kenapa harus ditampung di Morotai, ada apa?" ujar Muslim, seperti dilansir dari Antara.

Muslim mengatakan, burung-burung itu dikirim ke Ternate sebab penjagaan di darat dan laut sangat ketat. Sebab menurut dia, sebenarnya burung-burung itu akan dikirim ke Filipina. Apalagi Morotai termasuk zona rawan penyelundupan burung ke Filipina.

"Kami menduga burung-burung kakatua yang ditampung itu akan dikirim ke Filipina, karena memang Morotai rawan penyelundupan burung ke Filipina," ucap Muslim.

Sesuai rencana, kata Muslim, burung-burung kakatua hasil sitaan sebelumnya diamankan di Polsek Morotai Selatan akan dikirim ke Tobelo, buat dilepas ke alam bebas. Sedangkan burung-burung dianggap belum bisa terbang akan dimasukkan ke penangkaran taman nasional di Sofifi, buat dirawat dulu.

Pelaku saat ini harus menjalani wajib lapor di Polsek Morotai Selatan, dan yang bersangkutan diancam hukuman sesuai undang-undang paling minim lima tahun penjara.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku
Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku

Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai

Kasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Nenek 60 Tahun Terlibat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT
Nenek 60 Tahun Terlibat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT

Pelaku AT diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Penjelasan Irjen Krishna Murti soal Proses Hukum Alice Guo Buronan Filipina yang Ditangkap di Tangerang
Penjelasan Irjen Krishna Murti soal Proses Hukum Alice Guo Buronan Filipina yang Ditangkap di Tangerang

Krishna menyampaikan kalau Alice Guo akan segera dipulangkan ke Manila.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.

Baca Selengkapnya