Aniaya bocah 10 tahun, waria paruh baya di Surabaya masuk penjara
Merdeka.com - Luluk alias Sariman, waria asal Jalan Pakis Sidokumpul, Surabaya, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Itu setelah dia diduga menganiaya OS, bocah perempuan berusia 10 tahun.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, menuturkan peristiwa ini bermula ketika Luluk tengah menyapu halaman rumahnya pada 3 Januari lalu. Secara tak sengaja, sapunya mengenai kaki korban, sekaligus tetangganya itu. Bocah 10 tahun tersebut menangis dan membalas perbuatan tersangka.
Malam harinya, OS membalasnya dengan menyiram tempat tidur tersangka dengan air. Spontan, tersangka yang tengah tidur pulas kaget dan bangun. Namun, dia hanya bisa menggeleng kepala sambil menahan marah.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
Sayang, di pagi harinya, Luluk tak bisa mengendalikan dendam kesumatnya saat melihat si bocah. Dia tak lagi bisa membedakan antara anak-anak masih lugu dengan orang dewasa.
Sepulang membeli sebungkus nasi Padang, dia melihat korban sedang makan di pangkuan ibunya. Amarah tersangka kembali memuncak dan memaki korban. "Tersangka marah dan mengomeli korban yang berada di pangkuan ibunya," kata Kompol Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (5/1).
Meski mendapat omelan, korban justru membalasnya dengan juluran lidah ke arah tersangka. "Kamu tak gorok nanti. Bocah kok nakal banget," ucap Bayu menirukan omelan tersangka dengan logat Suroboyoan.
Karena mendapat ejekan itu, amarah tersangka makin mendidih dan langsung mencakar mulut korban. Bahkan, dia membuka bungkusan nasinya dan mengusapkannya ke wajah si bocah yang masih berada di pangkuan ibunya.
"Karena ibunya tidak terima, kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke polisi, yang kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka," tandas Bayu.
Akibat tindakan itu, pelaku terancam dihukum enam tahun penjara lantaran melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, perubahan undang-undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan FR kepada SR berusia 10 tahun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaKasus itu semula diketahui kepolisian yang mendapat informasi dugaan penculikan anak.
Baca Selengkapnya