Aniaya bocah, polisi di Riau diadukan mantan istri
Merdeka.com - Seorang anggota Brimob Polda Riau, JL, dilaporkan mantan istrinya, MG, ke Mapolresta Pekanbaru karena diduga menganiaya anak di bawah umur berinisial BIG. Akibatnya, bocah itu mengalami luka memar pada pipi bagian kanan.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (18/4), membenarkan laporan itu. Saat ini, kata Guntur, perkara itu masih diselidiki.
"Korban sempat dirawat di klinik Mako Brimob laporan tertulis sudah diterima Polda Riau. Penanganan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru," kata Guntur.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Guntur menyebutkan, kejadian bermula sewaktu MG mendapat kabar anaknya masuk ke Klinik Brimob karena mengalami kecelakaan.
"Mendapat kabar itu, MG langsung ke klinik tersebut dan menemui anaknya sedang berbaring dan dirawat petugas kesehatan di sana," ujar Guntur.
Kepada sang anak, MG menanyakan runutan kecelakaan. Kepada ibunya, BIG menyebut dirinya dipukul atau ditampar oleh JL, sehingga mengalami luka lebam pada pipi bagian kanannya.
"Tak terima, MG melaporkan pria yang tinggal di Perumahan Brimob Kecamatan Tampan itu ke Mapolresta Pekanbaru. Dia ingin pelaku diproses sesuai aturan berlaku," tutup Guntur.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang. Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaIbu muda itu mengaku anaknya diambil paksa mantan suami pada 7 September 2022 silam.
Baca SelengkapnyaDugaan pencabulan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu terjadi di rumah istri kedua FS pada 5 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaR (22), ibu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak balitanya masih terus menjalani pemeriksaan psikologis.
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaGulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca SelengkapnyaAKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Baca Selengkapnya