Aniaya istri dan hamili adik ipar, Syahroni dihajar tetangga
Merdeka.com - Perbuatan bejat dilakukan M Syahroni. Pria asal Waringin Jaya, Kalimantan tengah yang tinggal di Solo ini tega menganiaya istrinya sendiri dan menggauli adik ipar yang masih dibawah umur hingga hamil 8 bulan.
Dia mengakhiri perbuatan bejat itu, setelah warga menghajar dan petugas Satreskrim Polresta Solo menangkapnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Syahroni sering melakukan tidak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya. Dia bahkan sering berlaku tak sewajarnya dalam hal berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Bagaimana istri pria itu menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans. Sopir ambulans spontan menunjuk wanita tersebut. Dia tak terima ditampar.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
Puncak perbuatan gilanya, dia memaksa sang istri, SH, untuk membangunkan adeknya yang sedang tidur. Saat sudah terbangun, Syahroni meminta adik iparnya yang berinisial YP tersebut untuk meladeni nafsu bejatnya.
Sang istri yang menolak permintaan tersebut lantas dihajar dan dianiaya. Tak tahan menyaksikan perbuatan suaminya, SH pun melaporkan perbuatan Syahroni ke polii. Tak lama kemudian, polisi pun menangkapnya.
"Istrinya sendiri yang melaporkan ke polisi. Dia tidak kuat melihat perbuatan suaminya. Syahroni ini juga sudah beberapa kali menyetubuhi adik iparnya, hingga sekarang hamil 8 bulan," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryanto, Kamis (10/5).
Agus menambahkan, Syahroni sempat dihajar warga lantaran perbuatannya itu.
"Dia mengaku sudah menggauli adik iparnya sejak tahun 2014. Saat itu YP yang datang dari Kalimantan Tengah sedang menginap di rumah pelaku di Solo. YP diancam akan dipulangkan jika tak mau bersetubuh. Dan akhirnya karena takut, YP terpaksa meladeni perbuatan haram itu," jelas Agus.
Agus menambahkan, pelaku sempat kabur ke Yogyakarta setelah tahu dilaporkan istrinya ke polisi. Namun saat kehabisan uang, dia kembali pulang ke Serengan, Solo. Saat itulah istri dan keluarga memberitahukan kedatangan Syahroni. Warga yang berdatangan segera menghajar habis-habisan dan membawanya ke kantor polisi.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 81 nomor 23 tahun 2002, tentang Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 47 nomor 23 tahun 2004, tentang perlindungan KDRT. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara," pungkas Agus. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teriakan korban ini, rupanya memicu kepanikan tersangka akan ketahuan atas upaya pemerkosaannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya turun tangan tangani Kasus KDRT tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaTak hanya TM, BD diduga kuat turut melakukan pengancaman nyawa terhadap seluruh keluarga korban.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca Selengkapnya