Aniaya Junior, 4 Santri Senior di Tangsel Ditahan Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), mengamankan empat santri senior di pondok pesantren di Pondok Cabe. Keempatnya ini terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap juniornya yang juga santri.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan, empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka itu sudah diamankan di Mapolsek Pamulang.
"Kejadiannya sudah seminggu lalu. Berawal dari laporan tiga orang santrinya, yang mengaku mengalami penganiayaan di Ponpes," ucap Supiyanto, Senin (12/10).
-
Siapa yang pernah menjadi santri di Pondok Tegalsari? Salah satu sosok yang pernah jadi santri di Pondok Tegalsari adalah pujangga Ronggowarsito.
-
Bagaimana cara senior menghukum santri yang melanggar aturan? Pemuda ini bercerita bully pada zaman dia menuntut ilmu di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin bertujuan untuk memberikan efek jera kepada santri yang tidak menaati senior. Junior harus patuh ke senior. Tapi, kata dia, tindak kekerasan itu jarang menimbulkan bekas. Paling si santri memilih keluar dari pondok pesantren.
-
Apa yang dilakukan pengasuh Ponpes kepada santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Siapa yang menjadi korban santet? 'Semua permukaan eksterior dari guci awalnya tertutup teks yang mengandung lebih dari 55 nama yang diukir, puluhan di antaranya sekarang hanya bertahan sebagai huruf-huruf terpisah yang mengambang atau coretan pensil yang samar,' jelas Lamont.
-
Siapa yang dianiaya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? 'Saya mondok di sana selama enam tahun, tiga tahun MTs dan Aliyah. Selama 6 tahun di situ cukup banyak perubahan, baik dari pembangunan dan gurunya,' kata Adi Maulana kepada merdeka.com. Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Dari laporan itu, polisi kemudian bergerak dan menyelidiki kasus kekerasan di dalam asrama Ponpes. Diketahui, aksi kekerasan tersebut bermula dari tindakan indisipliner para santri.
Akibat pelanggaran itu, para senior di Ponpes memberikan sanksi kepada santri pelanggar dengan hukuman fisik.
"Melakukan kekerasan. Pengakuannya di dalam Ponpes ada pelanggaran yang dilakukan para santri, kemudian diberikan sanksi berupa kekerasan," ucap Kapolsek.
Supiyanto menerangkan, atas tindakan kekerasan para senior Pesantren, polisi menyangkakan para pelaku dengan pidana penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
"Saya tanya Pimpinan Ponpes, seharusnya menghafal Alquran, menghafal ayat. ini kekerasan dia main hakim sendiri. Harusnya sanksi enggak dengan kekerasan saya sudah panggil Pimpinan Ponpes, seharusnya sanksi menghafal Alquran, ayat-ayat," jelas dia.
Dia mengaku, untuk aksi kekerasan di Ponpes itu dilakukan oleh santri senior berusia di atas 18 tahun. "Korbannya masih di bawah 18 tahun. Empat pelakunya sudah di atas 18 tahun semua, sanksi pidananya ancaman penjara 5 tahun," terang Supiyanto. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMeski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.
Baca SelengkapnyaPengasuh ponpes mengaku tak tahu menahu mengapa muncul narasi AKA dibanting. Pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya pada orangtua korban.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaKeluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca Selengkapnya